Kapolda: Hasil Lab Hiu Karimunjawa Yang Mati Bisa Diketahui 15 Hari Lagi

Semarang, Idola 92.6 FM – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan jajarannya sudah menurunkan tim khusus, gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng dan Polres Jepara. Termasuk, tim Labfor Cabang Semarang.

Menurutnya, kepolisian telah mengambil sampel darah dan juga daging dari ikan hiu yang mati serta air kolam dan air laut sekitar kolam.

Condro menjelaskan, sampel tersebut sudah diperiksa di laboratorium dan hasilnya baru bisa diketahui 15 hari kemudian. Sehingga, nantinya bisa diketahui apakah benar ikan-ikan mati diracun atau tidak.

“Hasil lab akan keluar kurang lebih 15 hari lagi. Kemarin hasil lab dari Jepara, tapi belum bisa dan dikirim ke Yogya. Tim labfor juga sudah dikirim ke sana. Langkah awal kita adalah melakukan klarifikasi kepada pemilik penangkaran itu, izin-izin penangkaran ada atau tidak sedang kita klarifikasikan,” kata kapolda, Jumat (22/3).

Sementara, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin mengaku akan merangkul masyarakat di Karimunjawa, terutama para pemilik penangkaran hiu. Sehingga, kasus serupa tidak terjadi lagi.

“Maka kita mengimbau kepada pengelola penangkaran hiu, untuk selalu menjaga keamanan. Itu yang pertama. Yang kedua, bagaimana wisatawan tertarik datang, tapi ada ketaatan hukum dari pemilik penangkaran. Jadi, kita dorong supaya mereka bisa taat hukum dan mengurus izinnya,” ujar Yasin.

Diwartakan sebelumnya, sebanyak 110 ekor ikan hiu dan puluhan ikan jenis lainnya mati mendadak di penangkaran Pulau Menjangan Besar, Karimunjawa, Kamis (7/3). Penjaga kolam menemukan ratusan ikan sudah mati mengambang di kolam. (Bud)