KPU Jateng Minimalkan Potensi Surat Suara Tertukar di Pemilu 2019

Semarang, Idola 92.6 FM – Komisioner KPU Jawa Tengah Ikhwanudin mengatakan meski saat ini belum semua kabupaten/kota di Jawa Tengah menerima surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, namun pihaknya sejak jauh hari sudah mengimbau dan mengingatkan kepada masing-masing KPU di daerah untuk waspada dan teliti. Terutama, untuk surat suara DPR RI.

KPU, jelas Ikhwan, berupaya untuk meminimalisir kesalahan lewat penyortiran surat suara untuk Pemilu 2019. Terutama, potensi adanya surat suara yang tertukar dengan daerah pemilihan (dapil) lainnya. Karena, jika surat suara sampai tertukar akan menimbulkan permasalahan yang cukup besar.

Ikhwan menjelaskan, pada masa penyortiran dan juga pelipatan hingga proses distribusi harus dilakukan dengan teliti dan cermat. Sehingga, masing-masing KPU kabupaten/kota di Jateng harus bisa meminimalisir kejadian tersebut.

“Jadi nanti, untuk pelipatan dan sortir surat suara itu harus teliti. Teman-temen KPU di kabupaten/kota supaya mengawasi, agar tidak terjadi tertukarnya surat suara dari dapil lain. Nanti, KPU kabupaten/kota bisa menyusun jadwal pelipatan surat suara untuk DPR RI, dan setelah selesai dipisahkan. Kalau untuk DPD untuk Jateng sama, dan untuk pilpres juga sama. Kemudian, untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota bisa dilakukan bertahap,” kata Ikhwan, Sabtu (9/2).

Lebih lanjut Ikhwan menjelaskan, pada Pemilu 2019 ini sedikit repot bila dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya. Sebab, terdapat lima surat suara yang nantikan akan diterima para pemilih dan dicoblos di bilik suara.

“Lima surat suara dengan warna berbeda, dan ini belum pernah ada di pemilu yang sebelumnya,” pungkasnya. (Bud)