KPU Kebut Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2019

Semarang, Idola 92.6 FM – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Ikhwanudin mengatakan KPU di 35 kabupaten/kota di provinsi ini terus menyelesaikan tahapan sortir dan lipat surat suara, untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Proses sortir dan lipat surat suara, berdasarkan logistik yang sudah diterima.

Sampai dengan saat ini, jelas Ikhwan, KPU masing-masing kabupaten/kota masih menyelesaikan tahapan sortir dan lipat surat suara untuk Pemilu 2019. Proses sortir dan lipat dilakukan, terhadap surat suara yang telah diterima.

Menurutnya, ada beberapa kabupaten/kota di Jateng yang belum genap surat suaranya. Misalnya yang belum diterima surat suara untuk DPD, atau surat suara untuk DPRD.

Ikhwan menjelaskan, berkaitan dengan surat suara yang rusak masih terus dihitung dan akan segera dilaporkan ke pihak percetakan untuk diganti. Karena, surat suara yang rusak tidak bisa dipakai untuk Pemilu 2019.

“Jadi, saat ini kita belum bisa menghitung secara pasti berapa surat suara yang baik dan rusak. Karena, proses sortir masih berlangsung. Tapi memang, dari hasil laporan KPU kabupaten/kota ada beberapa surat suara yang diketahui rusak. Misal ada bercak atau noda di surat suara, hasil cetakan bertumpuk dan robek. Nanti yang rusak-rusak itu semua dilaporkan KPU, untuk disampaikan ke percetakan. Sebab, masih tanggung jawab percetakan untuk penggantian yang rusak,” kata Ikhwan, Kamis (21/3).

Lebih lanjut Ikhwan menjelaskan, pada akhir Maret 2019 nanti diharapkan sudah selesai proses sortir, lipat dan penggantian jika ada surat suara yang rusak. Sehingga, awal April bisa dikemas per tempat pemungutan suara (TPS) dan segera didistribusikan ke masing-masing PPK, PPS sampai ke TPS. (Bud)