Pemerintah Terus Bangun Bandara Internasional, Siapa yang Diuntungkan?

Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang.

Semarang, Idola 92.6 FM – Pemerintah terus membangun dan mengembangkan fasilitas bandara baik yang telah maupun belum ada. Hal itu untuk mengejar predikat Bandara Internasional yang harapannya bisa langsung disinggahi maskapai-maskapai internasional untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan atau warga negara asing ke Indonesia. Tak heran jika pemerintah jor-joran menggelontorkan biaya untuk pengembangan bandara.

Merujuk pada suara.com (20/03/2019), anggota Ombudsman RI bidang transportasi, yang juga sebagai pengamat penerbangan, Alvin Lie menyebutkan, saat ini terdapat 18 Bandara Internasional yang aktif dan 14 bandara berstatus internasional yang tidak aktif. Dari 18 yang aktif, 11 bandara melayani Singapura dan Kuala Lumpur, 4 hanya melayani kuala lumpur dan 3 hanya melayani Singapura. Dari 18 Bandara Internasional yang aktif, setiap pekannya terdapat 621 penerbangan ke Kuala Lumpur dan 544 penerbangan ke Singapura.

Dari data penerbangan tersebut, timbul pertanyaan mengapa Bandara Internasional banyak di rute dua negara tersebut. Padahal, jika melihat tujuan utama dibangunnya Bandara Internasional adalah agar ada penerbangan langsung dari negara-negara lain selain dua negara tersebut dari dan ke Indonesia. Menurut Alvin, jika Bandara Internasional hanya menjadi pengumpan atau feeder saja maka Indonesia hanya membesarkan Bandara Changi Singapura dan Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur saja. Itu artinya, devisa kita habis untuk membesarkan Changi dan KLIA. Sedangkan Bandara Soekarno-Hatta justru tidak mendapat pembelaan dalam upayanya menjadi bandara Hub.

Alvin menuturkan, Bandara Internasional di Tanah Air yang paling banyak dikunjungi Warga Negara Asing (WNA) hanyalah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Sisanya didominasi penumpang domestic. Artinya, lebih banyak WNI yang ke luar negeri daripada warga negara lain datang ke Indonesia. Menurut Alvin, jika memang ingin mendatangkan turis seharusnya Indonesia membuka lebih banyak rute dari berbagai negara ke 3 sampai 4 bandara di Indonesia. Bukannya membuka sebanyak-banyaknya bandara internasional yang kemudian hanya berfungsi sebagai pengumpan bagi Singapurda dan Kuala Lumpur.

Berdasarkan hal tersebut, maka tak heran jika upaya memperbanyak Bandara Internasional saat ini hanya untuk semakin memperkuat posisi Singapura dan Malaysia saja di pasar transportasi udara. Dengan dikuasainya pasar transportasi udara Indonesia oleh Singapura dan Malaysia, maka tujuan utama dibuatnya Bandara Internasional hanyalah angan-angan semata.

Lantas, melihat data dan fenomena ini, siapa yang paling diuntungkan dengan pembangunan Bandara Internasional jika kita hanya seolah berfungsi seperti feeder atau penghubung saja? Bagaimana mestinya? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang berdiskusi dengan Ketua Jaringan Penerbangan Indonesia/ anggota Ombudsman RI bidang transportasi Alvin Lie. (Heri CS)

Berikut diskusinya:

Artikel sebelumnyaMenyikapi Kebijakan Uni Eropa, Apa Tindakan yang Mesti Dilakukan Pemerintah? Wacana Boikot produk Uni Eropa, Efektifkah?
Artikel selanjutnyaWilayah Solo Raya Jadi Prioritas Pengamanan Selama Kampanye Terbuka