Pemprov Jateng Ajak Masyarakat Lapor Jika Temukan Kasus Pasung

Pasung (ilustrasi)

Semarang, Idola 92.6 FM – Pada tahun ini, pemerintah mencanangkan Indonesia bebas pasung bagi pasien gangguan jiwa. Sehingga, upaya bebas pasung terus dilakukan untuk mencapai program tersebut.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan perlu ada edukasi yang masif kepada keluarga pasien dengan gangguan jiwa, untuk tidak melakukan pasung terhadap anggota keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan.

Menurutnya, masyarakat yang masih melakukan pasung terhadap pasien gangguan jiwa itu dilatarbelakangi sejumlah alasan. Salah satu di antaranya adalah faktor keamanan.

Ganjar menjelaskan, dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencapai program Indonesia bebas pasung tahun ini. Bahkan, dukungan keluarga pasien juga sangat dibutuhkan untuk mencapai penyembuhan dan mencegah kekambuhan.

“Mencegah melalui edukasi di keluarga, dan berikutnya kita senang kalau masyarakat bisa melaporkan. Sehingga, bisa kita tangani. Inovasi-inovasi yang dilakukan beberapa rumah sakit sudah berjalan, dan kemarin menjadi salah satu pemenang. Rumah sakit jiwa yang ada di Solo itu bicara tidak hanya sekadar pasung, tapi orang-orang yang punya potensi pasung ditangani dengan manusiawi. Maka kalau mau bebas pasung, masyarakat diedukasi untuk melaporkan biar kita tangani,” kata Ganjar, Kamis (10/10).

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, masyarakat juga harus disosialisasi bagaimana cara merawat pasien gangguan jiwa setelah pasung dilepas. Karena, jika keluarga pasien gangguan jiwa tidak mendapat pemahaman akan berakibat pada upaya penyembuhan setelah pasung dilepas tidak optimal.

“Makanya, silakan lapor ke pemerintah biar ditangani dengan baik dan manusiawi. Ini sangat penting,” jelasnya.

Pada 2018 kemarin, di Jateng masih ada 464 kasus orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) dan dipasung keluarganya. (Bud)