Terbukti Menggunakan SKD Aspal, Dua Siswa Didiskualifikasi

Semarang, Idola 92.6 FM – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membenarkan, jika Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mencoret 444 calon siswa yang menggunakan Surat Keterangan Domisili (SKD) asli tapi palsu (aspal). Dari 444 calon siswa yang menggunakan SKD aspal itu, dua di antaranya didiskualifikasi.

Ganjar Pranowo menyatakan, pencoretan terhadap 444 SKD aspal itu diketahui setelah diverifikasi tidak sesuai dengan fakta tempat tinggal. Khusus yang didiskualifikasi itu terbongkar, setelah ada pengakuan dari warga yang dipaksa membuat kesaksian palsu dari orang tua calon siswa.

Menurutnya, saat PPDB SMA negeri dibuka, orang tua calon siswa itu mengondisikan warga setempat untuk memberi keterangan bahwa calon siswa itu benar-benar tinggal di daerah tersebut sesuai dengan SKD.

Ganjar menjelaskan, calon siswa yang didiskualifikasi bersama orang tua sudah dipanggil pihak sekolah untuk membuat surat pernyataan. Tujuannya, agar bisa memberi pembelajaraan bertindak jujur dalam sistem PPDB SMA negeri.

“Sistem ini memang rumit, tapi kami melaksanakan dengan cara yang ada dan kita menyiapkan evaluasi untuk diberikan kepada pak menteri pendidikan. Ada 444 kemarin, dan dua ditemukan terakhir itu. Yang satu ngaku, dan satu karena kita verifikasi ulang. Dua itu terpaksa setelah diclose sistemnya, kita telpon orang tuanya baik-baik dan kita katakan Anda didiskualifikasi,” kata Ganjar, Rabu (10/7).

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, sampai dengan pengumuman PPDB SMA negeri di Jateng pada Selasa (9/7) menjelang tengah malam, total ada 123.645 calon siswa yang mendaftar dari 115.908 daya tampung sekolah negeri. Namun, yang terisi hanya 111.215 siswa dan menyisakan 4.693 kursi kosong. (Bud)