Bawaslu Jateng Terus Ingatkan Jajarannya Untuk Tidak Lengah Awasi Pilkada

M Rofiuddin
M Rofiuddin, Komisioner Bawaslu Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Jawa Tengah pada 2020 ini akan menggelar pilkada serentak di 21 kabupaten/kota, dan 14 petahana dipastikan ikut berkompetisi. Sehingga, Bawaslu Jateng meminta jajarannya di kabupaten/kota untuk terus intens melakukan pengawasan di pilkada.

Komisioner Bawaslu Jateng M Rofiuddin mengatakan bentuk pengawasan yang dintensifkan adalah soal netralitas aparatur sipil negara (ASN, dan adanya praktik politik uang. Selain itu, adanya petahana yang kembali maju di pilkada juga perlu mendapat pengawalan.

Rofi menjelaskan, khusus untuk petahana sudah ada regulasi dilarang melakukan mutasi pejabat sekurang-kurangnya enam bulan setelah ditetapkan menjadi calon kepala daerah. Namun, untuk kasus ini di Jateng yang kabupaten/kota akan menyelenggarakan pilkada tidak ada mutasi jabatan ketika masuk masa penetapan pasangan calon.

Menurutnya, seluruh jajaran Bawaslu harus pasang mata dan telinga selama masa tahapan hingga kampanye dan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 mendatang.

“Kalau kemudian ada daerah yang petahananya itu maju lagi, tentu ada titik kerawanan yang memang harus diperhatikan. Misalnya soal politisasi birokrasi, penggunaan fasilitan pemerintah untuk kampanye dan pembuatan kebijakan atau tindakan yang menguntungkan dan atau merugikan pasangan calon tertentu. Itu menjadi kewaspadaan yang harus diwaspadai. Bukan hanya petahana, tapi juga kalau ada sekdanya yang maju,” kata Rofi, belum lama ini.

Lebih lanjut Rofi menjelaskan, bentuk antisipasi dan pengawasan lainnya terhadap petahana yang kembali maju di pilkada adalah gerakan mobilisasi ASN. Tidak hanya bupati/wali kota atau wakilnya saja, tetapi juga berlaku bagi sekda yang ikut berkompetisi di pilkada.

“Kondisi ini kerap terjadi dengan berkaca pada kasus pengalaman pilkada sebelumnya. Tidak menutup kemungkinan, petahana yang maju itu akan memanfaatkan kekuasaannya untuk menggiring dan memobilisasi ASN memilih incumbent,” pungkasnya. (Bud)