Dengan MCS, Masyarakat Tak Perlu Repot Urus JKN-KIS ke Kantor BPJS Kesehatan

MCS BPJS
Seorang petugas di MCS BPJS Kesehatan Cabang Semarang sedang melayani masyarakat di Kantor Kecamatan Gajahmungkur.

Semarang, Idola 92,6 FM – BPJS Kesehatan menggencarkan layanan mobil keliling yang dikenal Mobile Costumer Service (MCS), untuk memudahkan pengurusan kepesertaan program JKN-KIS.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Semarang Tony Irawan mengatakan layanan jemput bola ini dilakukan, untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan dengan mendatangi lokasi-lokasi yang jauh dari kantor cabang.

Tony menjelaskan, masyarakat tidak perlu ragu untuk mengurus kepesertaan JKN-KIS melalui MCS. Sebab, layanan itu membuat masyarakat tidak perlu repot-repot ke kantor BPJS Kesehatan.

Menurutnya, petugas yang berada di lokasi sudah dilengkapi dengan pearlatan pendukung operasional yang tersambung secara online ke sistem BPJS Kesehatan.

“Pelayanan yang kami laksanakan di luar kantor cabang, sebenarnya hampir sama. Di MCS kami bisa melayani seluruh administrasi kepesertaan JKN-KIS, mulai dari pendaftaran peserta baru, pencetakan kartu peserta, perubahan data, pindah fasilitas kesehatan, perubahan kelas rawat, penambahan anggota keluarga dan pengaduan,” kata Tony, Kamis (6/2).

Lebih lanjut Tony menjelaskan, kemudahan lainnya dari layanan BPJS Kesehatan tidak hanya bisa didapat dari MCS tapi juga bisa dari aplikasi Mobile JKN.

“Untuk pelayanan yang lebih praktis, sehingga kalau perubahan administrasi kepesertaan cukup dilakukan melalui handphone,” jelasnya.

Salah satu masyarakat Kota Semarang, Agus, mengaku terbantu dengan adanya layanan MCS. Karena, dirinya tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan dan masih harus antre.

“Kebetulan kartu saya hilang, untungnya ada MCS di dekar rumah. Jadi, saya tidak perlu ke kantor dan bisa lebih cepat saya urus melalui MCS ini,” ucap Agus.

Sementara itu, jadwal MCS BPJS Kesehatan Cabang Semarang pada 10 Februari 2020 akan dilaksanakan di Kantor Dispendukcapil Kota Semarang. Kemudian pada 11-12 Februari di Kantor Kecamatan Genuk, 13 Februari di Kantor Kecamatan Ngaliyan dan 20 Februari di Kantor Kecamatan Gajahmungkur serta di Kantor Kecamatan Tugu pada 25 Februari. Layanan MCS akan dimulai pada pukul 09.00-12.00 WIB. (Bud)