Dinas Pendidikan Jateng Minta Sekolah Bentuk Gugus Tugas COVID-19

Jumeri, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng

Semarang, Idola 92,6 FM-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah akan merencanakan membuka sekolah, di daerah-daerah yang sudah dianggap sebagai zona hijau COVID-19. Namun syaratnya, sekolah yang akan dibuka itu harus sudah membentuk Gugus Tugas COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri mengatakan ada dua daerah di provinsi ini, yang dinyatakan masuk zona hijau dari Gugus Tugas COVID-19 nasional. Yakni Kota Tegal dan Kabupaten Rembang.

Jumeri menjelaskan, kemungkinan sekolah-sekolah di dua daerah itu akan menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka kembali. Hanya saja, sekolah yang akan menyelenggarakan kegiatan tatap muka harus memenuhi persyaratan dari protokol kesehatan. Termasuk, adanya pembentukan Gugus Tugas COVID-19 di sekolah masing-masing.

Menurutnya, kajian-kajian untuk bisa membuka kembali sekolah di daerah zona hijau masih terus dilakukan.

“Jadi, kita sudah ada protokol kesehatan dari Gugus Tugas COVID-19. Kemudian, kementerian juga sudah membuat panduan. Jadi, memang linier persyaratan antara kementerian dengan Gugus Tugas COVID-19 nasional. Ada syarat-syarat tertentu, sekolah bisa membuka pembelajaran tatap muka kembali. Kita sudah siapkan protokol kesehatan untuk sekolah, dan pengaturan manajemen pendidikan serta kurikulum itu kita buat. Nanti juga ada Gugus Tugas COVID-19 di sekolah,” kata Jumeri, Rabu (10/6).

Jumeri lebih lanjut menjelaskan, sampai dengan saat ini belum ada satu sekolah di Jateng yang sudah dibuka untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Semuanya masih mengikuti arahan dari pemerintah pusat, dan kebijakan belajar di rumah juga masih diberlakukan.

“Soal pengambilan rapor sekolah yang dilakukan pada 12 Juni besok, tetap dilakukan dengan mekanisme virtual. Bisa jadi, buku rapornya dikirim ke rumah masing-masing,” tandasnya. (Budi Aris)