Kapolda Jateng Ancam Penimbun Bahan Pokok di Masa Pandemi

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengancam penimbun bahan pokok di masa pandemi.

Semarang, Idola 92,6 FM-Polda Jawa Tengah melalui Satuan Tugas Pangan akan melakukan patroli rutin, untuk mengantisipasi adanya aksi penimbunan kebutuhan pokok di masa pandemi. Kapolda mengancam kepada setiap orang, yang sengaja menimbun kebutuhan pokok masyarakat untuk keuntungan pribadi.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya telah memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di wilayah kabupaten/kota, untuk mewaspadai adanya aksi penimbunan kebutuhan pokok masyarakat. Terlebih lagi, di masa pandemi ini kebutuhan pokok masyarakat harus selalu terjaga ketersediaan dan harganya.

Kapolda menjelaskan, pada masa pandemi ini jangan sampai ada pihak yang berupaya mengambil keuntungan pribadi dan menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan pokok.

Menurutnya, seluruh aparat kepolisian dibantu TNI akan memberikan rasa aman kepada masyarakat di tengah wabah COVID-19. Termasuk, berupaya membantu masyarakat dalam menggerakkan roda perekonomian lewat kampung siaga dan program ketahanan pangan.

“Direktorat Kriminal Khusus telah membentuk tim, jangan sampai ada penimbunan bahan pokok yang memanfaatkan situasi pandemi ini. Baik itu bahan poko ataupun kebutuhan masyarakat lainnya. Tetapi intinya, pemulihan perekonomian masyarakat tetap kita galakkan dengan kehadiran TNI/Polri. Yakni dengan membuat tatanan kekuatan pangan,” kata kapolda.

Lebih lanjut Ahmad Luthfi menjelaskan, selama pandemi ini diakui ada penurunan angka kriminalitas di wilayah Polda Jateng. Bahkan, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya terjadi penurunan tingkat kejahatan.

“Tetapi, kami minta kepada masyarakat tetap waspada dan jangan lengah. Sebab, kejahatan konvensional masih menjadi perhatian jajaran kepolisian. Misalnya curanmor, curat maupun curas,” tandasnya. (Budi Aris)