Kapolrestabes Cek Kesiapan Gereja di Semarang Rayakan Misa Natal

Kombes Pol Auliansyah Lubis
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis berdialog dengan pengurus gereja saat meninjau kesiapan kegiatan misa Natal di Gereja Katedral Santa Perawan Maria Ratu Suci.

Semarang, Idola 92,6 FM – Sejumlah gereja dengan jumlah umat yang cukup besar, akan merayakan Natal mulai nanti sore (Kamis, 24/12) hingga Jumat (25/12) besok. Kapolrestabes Semarang melakukan pemantauan langsung, mengenai kesiapan pengurus gereja dan tata cara pelaksanaannya untuk mencegah penularan COVID-19.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan ada sembilan gereja, yang diketahui akan menyelenggarakan misa Natal secara luring (luar jaringan). Kesembilan gereja itu di antaranya adalah Gereja Katedral Santa Perawan Maria Ratu Suci, Gereja JKI Injil Kerajaan Marina, Gereja Katolik Hati Kudus Kokrosono dan Gereja Bethany Gajah Mada.

Auliansyah menjelaskan, pihaknya memantau situasi di setiap gereja di Kota Semarang sebelum digelar kegiatan misa Natal. Bahkan, jajarannya yang ditempatkan di setiap gereja sudah siap untuk melakukan penjagaan dan pengamanan kepada semua umat sebelum dan selama kegiatan misa.

Auliansyah menyebutkan selain aparat TNI/Polri, pengamanan perayaan Natal di Kota Semarang juga dibantu organisasi kemasyarakatan. Salah satunya adalah dari unsur Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Semarang.

“Ada sembilan gereja yang kita lakukan pengamanan, dan kita buatkan posnya di sana. Jadi, memang sudah ada gereja yang mulai kebaktian. Tapi kita sudah koordinasi dengan romo, bahwa misa itu untuk jamaat yang boleh masuk hanya sepertinya saja. Yakni sepertiga dari kapasitas gereja tersebut,” kata Auliansyah, Rabu (23/12) sore.

Kepala Paroki Gereja Katedral Santa Perawan Maria Ratu Suci Romo Herman Singgih Suntoro menambahkan, nantinya akan digelar delapan kali misa menyambut Natal. Setiap kegiatan misa yang digelar, akan diikuti maksimal 300 orang saja.

Menurutnya, umat yang diperbolehkan mengikuti kegiatan misa Natal telah diseleksi sebelumnya dan wajib mematuhi protokol kesehatan.

“Kriteria dari umat yang datang, kami gunakan ketentuan dari keuskupan. Jadi, mereka yang bisa ikut misa adalah usia 10 tahun sampai 70 tahun, dan sehat tidak sakit bawaan. Kemudian, mereka mendaftar lebih dulu untuk bisa ikut misa di sini. Masing-masing umat akan mendapatkan kartu sebagai tanda masuk,” ujar Romo Singgih.

Lebih lanjut Singgih berharap, perayaan misa Natal tahun ini bisa berjalan lancar meskipun di tengah pandemi COVID-19. (Bud)