KPU Jateng Manfaatkan Semua Medsos Untuk Sampaikan Informasi Pilkada 2020

Komisioner KPU Jateng Muslim Aisha (tengah) memberi penjelasan soal keterbukaan informasi publik selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

Semarang, Idola 92,6 FM-KPU Jawa Tengah sudah meminta seluruh KPU daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2020, untuk tetap terbuka dalam menyampaikan informasi publik. Bahkan, KPU Jateng meminta jajarannya memanfaatkan seluruh aplikasi media sosial untuk menginformasikan tentang pilkada.

Komisioner KPU Jateng Muslim Aisha mengatakan pada masa pandemi sekarang ini, menjadi tantangan bagi jajaran KPU dalam melaksanakan tahapan pilkada. Bahkan, saat ini juga sedang berlangsung tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih yang tidak mungkin dilakukan secara online atau daring.

Muslim menjelaskan, 21 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020 sudah mendapat instruksi untuk tetap memberikan informasi kepada masyarakat. Karena, salah satu unsur dari pelaksanaan pilkada dinilai demokratis adalah keterbukaan informasi publik.

Oleh karena itu, seluruh jajaran KPU kabupaten/kota di Jateng diminta memanfaatkan seluruh platform medsos untuk bisa dijadikan media penyampaian informasi soal pilkada.

“Seluruh informasi akan kita dorong, untuk disampaikan melalui media-media yang ada. Dan KPU harus punya kreativitas untuk itu, sehingga sekarang dikembangkan tidak lagi hanya soal website yang sudah ada. Platform-platform medsos kita coba pakai mulai dari Whatsapp, FB dan Instagram kita dorong untuk bisa dimanfaatkan,” kata Muslim, Rabu (29/7).

Lebih lanjut Muslim menjelaskan, penyampaian informasi publik melalui platform medsos di masa sekarang ini sudah menjadi hal yang biasa. Bahkan, masyarakat juga telah paham dan akrab dengan sejumlah aplikasi medsos yang ada.

“informasi publik tetap kita publikasikan secara transparan, dan bisa diakses masyarakat. Bahkan, ada informasi yang secara periodik terus kita sampaikan,” pungkasnya. (Budi Aris)