Mencari Terobosan Mempercepat Penyerapan Dana Pemulihan UMKM   

Semarang, Idola 92.6 FM-Pandemi Covid-19 seolah melumpuhkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) akibat anjloknya aktivitas perdagangan. Untuk pemulihan UMKM/ pemerintah pun meluncurkan dana bagi UMKM mencapai Rp123,46 triliun.

Namun sayangnya, di tengah kondisi UMKM sudah dalam fase “hidup segan mati tak mau”, dana yang terserap masih minim sekali. Dari total anggaran program pemulihan ekonomi nasional untuk koperasi dan UMKM per 21 Juli kemarin yang terserap baru mencapai Rp11,84 triliun. Angka itu 9,59 persen dari total dana yang dianggarkan untuk koperasi dan UMKM yang sebesar Rp123,46 triliun.

Melihat fakta itu, Pemerintah terus menelusuri perkembangan penyaluran dana yang relatif sangat lamban. Jika dirinci, angaran Rp123,46 triliun antara lain dialokasikan melalui program tambahan subsidi bunga sebesar Rp35,28 triliun, pajak penghasilan (PPh) final UMKM ditanggung pemerintah Rp2,4 triliun dan penempatan dana untuk restrukturisasi Rp78,78 triliun.

Kita memahami bahwa birokrasi memikul beban berat “prinsip pruden” atau kehati-hatian. Apalagi berkaitan dengan jumlah Dana yangg besar. Akan tetapi dalam kondisi darurat seperti sekarang ini,  di mana lambatnya bantuan bisa mengakibatkan “kematian” usaha UMKM.

Maka, kita berharap sejumlah terobosan dan diskresi demi percepatan. Karena, diskresi dan kebijakan merupakan indikator keberpihakan. Dengan kata lain, apakah lambatnya penyerapan anggaran untuk pemulihan UMKM menunjukkan tiadanya keberpihakan? Demi percepatan, terobosan apa yang diperlukan? Kalaupun data menjadi salah satu masalah—hal apa yang mesti segera dilakukan?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, radio Idola Semarang berdiskusi dengan Amin AK (Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS) dan M Ikhsan Ingratubun (Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo)). (her)

 https://anchor.fm/radio-idola/episodes/wawancara-bersama-M-Ikhsan-Ingratubun–Ketua-Umum-Asosiasi-UMKM-Indonesia-eh4b1r

https://anchor.fm/radio-idola/episodes/Wawancara-bersama-Amin-AK–Anggota-Komisi-VI-DPR-RI-dari-Fraksi-PKS-eh4b2q