Mengawal Tahapan Pilkada Serentak di Tengah Pandemi Covid-19

Ketua Bawaslu, Abhan sumber: bawaslu.go.id

Semarang, Idola 92.6 FM-Setelah sempat mandeg selama 3 bulan, lanjutan tahapan Pilkada 2020 akan kembali bergulir mulai Senin 15 Juni 2020, untuk pemungutan suara pada 9 Desember mendatang. Dengan tetap berlangsungnya tahapan Pilkada di tengah pandemic, masyarakat sipil dan Bawaslu mengingatkan agar protokol kesehatan Covid-19 benar-benar dijalankan dan tidak ada penurunan kualitas tahapan Pilkada.

Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan, tak boleh ada degradasi kualitas verifikasi faktual dukungan calon perseorangan serta pencocokan dan penelitian daftar pemilih tetap. Protokol kesehatan Covid-19 harus dipenuhi dalam dua tahapan awal itu karena penyelenggara akan banyak berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Lantas, mengawal tahapan pilkada serentak di tengah Pandemi Covid-19—hal apa yang patut diperhatikan dan tak boleh dilalaikan? Mengawal ini, radio Idola Semarang mewawancara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan. (her)

https://anchor.fm/radio-idola/episodes/wawancara-bersama-Ketua-Badan-Pengawas-Pemilu-Bawaslu-RI–Abhan-efef7t