Normal Baru Perekonomian, Kesiapan Apa Saja yang Mesti Dipastikan?

Semarang, Idola 92.6 FM-Persiapan menuju normal baru terus dilakukan pemerintah di semua sektor usaha. Hal itu dilakukan agar dunia usaha tidak semakin terdampak dan terpuruk. Pemerintah ingin menggerakkan lagi aktivitas masyarakat secara normal meskipun krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19 belum benar-benar berakhir. Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah telah membuat panduan bekerja di situasi new normal.

Kembalinya masyarakat beraktivitas secara normal ini diharapkan akan kembali menggerakan kegiatan perekonomian nasional, yang terpuruk akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kita ketahui,  laju pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang kuartal pertama tahun ini hanya 2,97 persen berdasarkan data BPS.

Lantas, normal baru perekonomian; kesiapan apa saja yang mesti dipastikan? Jika perubahan perilaku perlu menjadi rujukan kebijakan pemulihan ekonomi—maka kebijakan seperti apa yang diperlukan?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu nanti, radio Idola Semarang mewawancara Ekonom dan mantan Stafsus Wakil Presiden periode 2014-2019 Jusuf Kalla, Wijayanto Samirin. (her)

https://anchor.fm/radio-idola/episodes/wawancara-Ekonom-dan-mantan-Stafsus-Wakil-Presiden-periode-2014-2019-Jusuf-Kalla–Wijayanto-Samirin-ef978b

Artikel sebelumnyaMengenal Agustinus Andy Toryanto,  Notaris Perakit Alat Penjernih Udara
Artikel selanjutnyaKetika Proteksi Perdagangan Dunia Kian Meningkat. Bagaimana Prospek Ekspor dan Implikasinya bagi Neraca Perdagangan?
Jurnalis senior dan koordinator liputan Radio Idola Semarang.