OJK Jateng Sebut Rencana Renovasi Bangunan Sudah Ada Tapi Keburu Roboh

Bagian depan kantor OJK Jateng yang roboh

Semarang, Idola 92,6 FM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 3 Jawa Tengah-Yogyakarta menyatakan, jika rencana renovasi sudah dilakukan dan akan dilakukan dalam waktu secepatnya. Namun, baru melakukan perkuatan penyangga bagian depan sudah terjadi musibah roboh.

Kepala OJK Kanreg 3 Jateng-DIY Aman Santosa mengatakan pihaknya memang sudah lama, merencanakan renovasi gedung yang ditempati. Karena gedung tersebut masuk kategori bangunan tua dan kategori cagar budaya, maka pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang dan juga tim cagar budaya Jateng.

Menurutnya, analisa dan assessment sudah dilakukan untuk segera dilakukan perbaikan dan renovasi gedung. Namun, karena memang sudah tidak kuat akhirnya bagian kanopi teras roboh.

“Ini kan bangunan tua, memang kita sudah ada rencana renovasi seperti itu. Itu ada semacam keretakan ya sebelum akhirnya runtuh. Keretakannya itu terlihat di salah satu pilar, ya kurang lebih semingguan ini kita ketahui. Tapi kalau rencana renovasinya, sebenarnya sudah dari dulu. Ini kan gedung tua, dan sudah pakai sejak 2015,” kata Aman, kemarin.

Aman menjelaskan, akibat robohnya kanopi itu membuat kerusakan kurang lebih 10 persen dari bagian bangunan depan atau teras. Saat ini, operasional OJK masih berjalan seperti biasa dan tidak terganggu.

Sementara Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis menambahkan, memang keretakan di salah satu pilar sudah diketahui. Sehingga, dari pihak OJK merencanakan untuk dilakukan renovasi.

“Jadi, memang sudah ada analisa bangunan ini akan direnovasi sebelum terjadi musibah ini. Pihak OJK juga sudah mengosongkan bagian depan bangunan, sehingga tidak ada korban jiwa. Kami dari pihak kepolisian tetap akan menjalankan tugas sesuai prosedur kalau ada kejadian seperti ini, dan kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Aulia.

Lebih lanjut kapolrestabes menjelaskan, penyelidikan dari robohnya kanopi bangunan OJK akan dilakukan dengan cepat. Sehingga, upaya menyelamatkan cagar budaya bisa dilakukan dengan segera. (Budi Aris)

Artikel sebelumnyaBagaimana Berselancar di Gelombang Resesi yang Sudah Mulai Menghadang?
Artikel selanjutnyaPemprov Izinkan KBM Tatap Muka, Asal Patuhi Protokol Kesehatan
Jurnalis senior dan koordinator liputan Radio Idola Semarang.