OJK Jateng Terus Pantau Penempatan Dana Pemerintah di Bank Himbara

Aman Santosa
Aman Santosa, Kepala OJK Kanreg 3 Jateng-DIY.

Semarang, Idola 92,6 FM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 3 Jawa Tengah-Yogyakarta terus memastikan, agar penempatan dana pemerintah di bank Himbara bisa berjalan sesuai mekanisme. Sehingga, mampu berkontribusi untuk mendorong ekonomi daerah di masa pandemi.

Kepala OJK Kanreg 3 Jateng-DIY Aman Santosa mengatakan berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah, untuk memulihkan perekonomian dalam negeri. Termasuk, menempatkan dana pemerintah di bank-bank milik negara.

Aman menjelaskan, perbankan yang menerima penempatan dari pemerintah adalah Bank Mandiri dan BRI masing-masing Rp10 triliun. Kemudian BNI dan BTN, masing-masing Rp5 triliun.

Menurutnya, dana-dana yang ditempatkan di bank Himbara itu bisa membantu memulihkan kondisi perekonomian di Tanah Air.

“Kita harus terus pantau bagaimana realisasinya di Jawa Tengah. Untuk di Jawa Tengah bank-bank Himbara sudah menyalurkan sekitar Rp890 miliar. Bank Jateng juga akan mendapatkan penempatan dana pemerintah, sebesar Rp2 triliun. Perjanjian kerja samanya sudah ditandatangani pada tanggal 27 Juli yang lalu. Dalam waktu dekat ini atau paling lama seminggu ini, sudah bisa dicairkan dananya,” kata Aman, baru-baru ini.

Aman lebih lanjut menjelaskan, OJK akan secara aktif memberikan asistensi kepada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jateng. Karena, pemerintah juga menempatkan dana sebesar Rp2 triliun di Bank Jateng.

“Kami berkoordinasi dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jateng, untuk menilai kelayakan debitur dari Bank Jateng. Karena, debitur Bank Jateng rata-rata adalah pelaku usaha kecil, dan tidak paham soal likuiditas. Jadi, kami minta kepada bank-bank yang menerima penempatan dana untuk segera merumuskan rencana bisnis dalam menyalurkan kredit kepada sektor riil,” pungkasnya. (Bud)