Pemerintah Menargetkan Tak Lagi akan Menyubsidi BUMN pada 2022. Mampukah? Hal-hal apa yang Perlu Disiapkan?

Semarang, Idola 92.6 FM-Menteri BUMN Erick Thohir menargetkan perusahaan pelat merah tidak lagi mendapatkan kucuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam dua tahun ke depan atau pada 2022. “Kami sedang mencoba, alhamdullilah Presiden (Joko Widodo) dan Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) mendukung, 2 tahun ke depan BUMN sudah tidak terima APBN,” ujar Erick dalam diskusi virtual melalui akun instagram IDNTimes, Sabtu (13/6) lalu.

Mengutip CNN Indonesia, menurut Erick, langkah ini dilakukan agar visi Kementerian BUMN sama dengan korporasi. Dalam hal ini, keduanya harus bekerja sama dan menjaga agar dividen yang akan dikembalikan kepada negara semakin hari semakin besar.

Karenanya, sejak awal, Erick fokus pada empat hal. Pertama, ia ingin BUMN kembali ke bisnis intinya dan menjadi ahli di bidangnya. Kedua, ia mau memastikan BUMN profesional dan transparan. Ketiga, ia ingin menciutkan jumlah BUMN. Berdasarkan hasil riset McKinsey, 68 persen perusahaan BUMN bisa dikonsolidasikan. Ia mengingatkan BUMN menguasai sepertiga pasar di dalam negeri. Keempat, perubahan BUMN harus didasari oleh budaya (culture). Karenanya, AKHLAK menjadi hal terpenting bagi BUMN. AKHLAK sendiri merupakan kependekan dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif, Harmonis.

Lantas, pemerintah menargetkan tak lagi akan menyubsidi BUMN pada 2022, mampukah? Hal-hal apa yang perlu disiapkan sejak sekarang? Mendiskusikan ini, radio Idola Semarang mewawancara Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI), Toto Pranoto.  (her)

https://anchor.fm/radio-idola/episodes/wawancara-bersama-Pengamat-BUMN-dari-Universitas-Indonesia-UI–Toto-Pranoto-efg27k

Artikel sebelumnyaLebih Dekat bersama Sigit Kusumawijaya, Inisiator Indonesia Berkebun
Artikel selanjutnyaQuo Vadis RUU Haluan Ideologi Pancasila: Apa Pentingnya bagi Kehidupan Berbangsa?
Jurnalis senior dan koordinator liputan Radio Idola Semarang.