Pemkab Klaten Siapkan Skenario Jika Pilkada Digelar di Pengungsian

Pj Bupati Klaten
Sujarwanto Dwiatmoko, Pj Bupati Klaten.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemkab Klaten sudah menghitung kemungkinan terburuk, apabila pemungutan suara Pilkada 2020 dilakukan di tempat pengungsian. Terutama, bagi warga yang telah diungsikan karena status Merapi dinaikkan menjadi siaga.

Pelaksana tugas Bupati Klaten Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU setempat bersama stakeholder terkait, mengenai pelaksanaan pemungutan suara di tengah proses evakuasi pengungsian Merapi. Karena, ada beberapa desa di sekitar Merapi yang masuk wilayah Klaten dan warganya telah diungsikan ke posko pengungsian.

Sujarwanto menjelaskan, skenario yang dirancang adalah proses pemungutan suara dilakukan di tempat pengungsian akhir dengan jarak aman 20 kilometer dari radius bahaya erupsi Merapi. Yakni di Prambanan, Kebonarum dan Demak Ijo.

Menurutnya, lokasi pengungsian akhir akan menjadi tempat pemungutan suara apabila status Merapi masih dalam kondisi siaga atau bahkan dianggap masih berbahaya.

“Kita sudah petakan ada 11 TPS itu nanti yang akan dipindahkan. Kita dua skenario, bila sampai H-3 tanggal 9 Desember saat persiapan TPS kalau pada saat itu status masih siaga atau bahkan awas maka kita pastikan pilkadanya berada di tempat pengungsian. Tapi kalau H-3 tanggal 9 Desember status Merapi turun ke waspada atau normal kita tetap selenggarakan di pengungsian. Keputusannya adalah H minus persiapan TPS,” kata Sujarwanto, kemarin.

Lebih lanjut Sujarwanto menjelaskan, semua keputusan pelaksanaan pemungutan suara di Pilkada 2020 akan diambil H-3 sebelum pilkada. Sehingga, proses distribusi logistik pilkada bisa dipersiapkan jika kemungkinan terburuk diselenggarakan di tempat pengungsian.

“Saat ini kami masih fokus pada keamanan dan keselamatan masyarakat, terutama para lansia dan ibu hamil serta anak-anak untuk diungsikan,” pungkasnya. (Bud)