Pemprov Jateng Bantu Urus Izin Pengelolaan Limbah Medis Rumah Sakit ke Kementerian LHK

Gubernur Ganjar Pranowo bersama Wagub Taj Yasin memimpin rapat penanganan COVID-19 di ruang kerja

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah tidak mau menganggap enteng persoalan pengelolaan limbah medis rumah sakit, terutama yang menangani pasien COVID-19. Pemprov akan membantu rumah sakit rujukan COVID-19, untuk mendapatkan izin pengelolaan limbah medis ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan pemprov akan membantu seluruh rumah sakit rujukan COVID-19 yang ada di Jateng, agar bisa mengelola limbah medisnya terkelola dengan baik. Bahkan, pihaknya juga akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian LHK terkait dengan pemberian izin pengelolaan limbah medis di rumah sakit rujukan COVID-19.

Ganjar menjelaskan, pemprov sudah mengundang seluruh pengelola rumah sakit rujukan COVID-19 untuk membahas persoalan pengelolaan limbah medis. Termasuk, kendala yang dihadapi dalam mendapatkan izin pengelolaan limbah medis.

Menurutnya, hampir semua rumah sakit rujukan COVID-19 di Jateng sudah memiliki insenerator atau alat pembakar limbah medis.

“Karena kemarin itu banyak inseneratornya yang izinnya belum turun, sehingga protesnya kawan-kawan dari rumah sakit itu karena izinnya berbelit. Maka kita tanya, ternyata syarat minimum suhunya 800 derajat Celcius. Izinnya mau kita bantu untuk diuruskan ke LHK, nanti biar dilakukan sesuatu yang lebih mudah. Karena kondisinya juga bukan kondisi biasa, ini kondisi yang serius. Kita juga menghitung betul, bahwa limbah medis ini bukan limbah medis biasa tapi ini ada virusnya. Kalau ini tidak kita kelola dengan baik, maka akan membahayakan lingkungan sekitar,” kata Ganjar.

Ganjar lebih lanjut menjelaskan, memang pihak Kementerian LHK mensyaratkan fasilitas insenerator yang dimiliki rumah sakit rujukan COVID-19 harus berkualifikasi khusus. Namun, karena yang dikelola dan dimusnahkan bukan limbah medis biasa maka ada persyaratan khususnya.

“Tadi disebutkan harus di atas 800 derajat suhunya, maka kita minta rumah sakit bisa ditingkatkan jadi seribu derajat. Ada yang sanggup. Maka, saya minta Dinas Kesehatan mendata semuanya dulu dan kita akan bantu urus langsung ke menteri LHK,” tandasnya. (Budi Aris)

Artikel sebelumnyaBPBD Jateng Ingatkan Masyarakat Bahaya Kebakaran Hutan di Musim Kemarau
Artikel selanjutnyaTangkal COVID-19, PLN Bantu Mobil Tangki Semprot Untuk Pemkot Semarang
Jurnalis senior dan koordinator liputan Radio Idola Semarang.