Pemprov Jateng Ingin Kejelasan Soal Angkutan Umum Yang Diizinkan Beroperasi di Tengah Pandemi

Gubernur Ganjar Pranowo meminta Ditjen Perhubungan Darat bisa memberikan informasi soal angkutan umum yang diizinkan beroperasi di tengah pandemi.

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perhubungan Darat, berkaitan dengan angkutan umum yang diizinkan beroperasi di tengah pandemi. Namun, pemprov belum mendapat jawaban pasti soal hal tersebut dan akan menyulitkan daerah dalam melakukan pemantauan angkutan umum yang melintas.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan memang ada aturan dari Kementerian Perhubungan, yang mengatur soal pengoperasian angkutan umum di masa wabah virus Korona. Namun, aturan itu ada beberapa poin di dalamnya yang membuat sebagian kepala daerah merasa kebingungan.

Ganjar menjelaskan, seharusnya Kementerian Perhubungan lewat Ditjen Perhubungan Darat bisa memberikan ciri khusus terhadap angkutan umum yang melintas dari wilayah zona merah. Sehingga, bisa membedakan angkutan umum yang mendapat izin dan tidak boleh beroperasi.

Menurutnya, apabila ada kendaraan umum atau bahkan kendaraan pribadi yang digunakan sebagai kendaraan komersial, maka daerah bisa melakukan penindakan.

“Saya sudah koordinasi dengan kepolisian, maka kepolisian tidak usah ragu. Kemarin saya sudah minta pada pak dirjen perhubungan darat. Sebenarnya, angkutan umum yang diizinkan itu yang mana? Kalau perlu dikasih stiker dan nomornya dikasih daerah, sehingga yang lewat adalah legal. Di luar itu berarti ilegal. Kalau itu ilegal, kita bisa kasih hukuman. Mau balik, denda atau dicabut izinnya. Ini jadi efek jera di dalam kondisi ini,” kata Ganjar, Jumat (15/5).

Ganjar lebih lanjut menjelaskan, selama ini di Jateng petugas gabungan dari TNI/Polri bersama Dinas Perhubungan sudah berupaya melakukan penyekatan. Sehingga, bila ada kendaraan umum atau kendaraan pelat hitam dipakai untuk angkutan mudik bisa dilakukan penindakan.

“Jangan sampai ada angkutan umum kayak travel, yang nekad beroperasi membawa orang mudik dari daerah zona merah. Kita tidak mau kejadian travel yang membawa penumpang, dan ternyata ketika dilakukan penyekatan dan pemeriksaan semuanya positif COVID-19,” tegasnya. (Bud)