Dishub Kota Semarang Perketat Pengawasan Kendaraan Umum

Semarang – Dinas Perhubungan Kota Semarang bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Semarang kian gencar melakukan pemeriksaan kendaraan yang hendak masuk ke Kota Semarang. Hal itu dilakukan untuk antisipasi peningkatan jumlah pemudi, pasca Penerapan kelonggaran angkutan umum oleh Kementerian perhubungan.

Kabid Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, petugas gabungan tak hanya melakukan penyekatan di pos pantau perbatasan namun juga di beberapa titik jalan yang berpotensi dilewati para pemudik. Penambahan personil akan dilakukan, mengingat jadwal pemeriksaan kendaraan yang melintas akan di tambah, yakni tiga kali pemeriksaan setiap harinya/termasuk melakukan patroli keliling di jalan jalan kecil yang berpotensi dilewati para pemudik untuk menghindari para petugas di pos pantau.

“Setiap kendaraan yang berplat luar kota, akan dilakukan pengecekan identitas, asal perjalanan, tujuan, termasuk surat keterangan sehat setelah uji Rapid Test Corona. Bagi para pengendara yang tidak membawa dokumen lengkap, para petugas meminta untuk putar balik kembali ke daerah asal mereka masing masing,” Ungkapnya

Dadang menambahkan, selama penerapan Masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PKM di pekan ketiga ini. Pihaknya terus mengingatkan masyarakat untuk taati aturan dari pemerintah Kota Semarang.

“Jika masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah akan ditindak tegas. kendaraan umum hanya boleh mengangkut penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada,” tegasnya