Pemprov Jateng Janjikan Insentif Nakes Bisa Segera Cair

Gubernur Ganjar Pranowo saat memimpin rapat evaluasi penanganan COVID-19 di Jateng

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah menjanjikan, pekan ini insentif untuk para tenaga kesehatan sudah bisa dicairkan. Anggaran dari pemerintah pusat, juga telah dikirim ke kas daerah untuk diberikan kepada para tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, saat kunjungan ke Semarang akhir pekan kemarin. Dalam diskusi itu terungkap, jika insentif untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19 bisa segera dicairkan.

Menurutnya, Dinas Kesehatan sudah berkoordinasi dengan BPKAD Jateng untuk mengurus insentif dari para tenaga kesehatan itu.

Ganjar menjelaskan, insentif menjadi salah satu bentuk penghargaan dan semangat bagi para tenaga kesehatan yang telah berjuang selama masa pandemi.

“Ternyata insentifnya dibagi yang urusan pusat diatur pusat, provinsi diatur provinsi dan kabupaten/kota ya juga diatur mereka. Khusus untuk provinsi, kemarin kebetulan saya ketemu dengan menteri kesehatan. Itu akan diurus daerah, tidak perlu mengajukan ke pusat. Duitnya akan ditransfer ke daerah. Saat ini sudah selesai, dan sekarang diajukan Dinas Kesehatan kepada bagian keuangan kita. Ini tinggal eksekusi saja,” kata Ganjar, kamis (16/7).

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo menambahkan, ada perubahan peraturan dalam pencairan insentif bagi para tenaga kesehatan. Yakni, semua tagihan yang semula diajukan ke pemerintah pusat sekarang diserahkan ke pemerintah daerah untuk membayar. Tergantung jenjang dari pemerintahan tersebut.

“Kalau itu tingkat provinsi, maka yang bayar adalah provinsi. Kalau itu kewenangannya kabupaten/kota, yang bayar pemkab atau pemkot. Kalau untuk rumah sakit vertikal dan swasta, masih menginduk ke pusat,” ujar Yulianto.

Lebih lanjut Yulianto menjelaskan, anggaran insentif bagi tenaga kesehatan yang merawat pasien COVID-19 sekira Rp4,5 miliar per Mei 2020. Insentif yang akan diterima para tenaga kesehatan, akan langsung ke rekening pribadi. (Budi Aris)