Pemprov Siapkan 83 Check Point di Seluruh Jateng

Check Point Covid-19

Semarang, Idola 92,6 FM – Sebagai tindak lanjut dari keputusan pelarangan mudik dari pemerintah pusat, Pemprov Jawa Tengah menyiapkan 83 titik check point yang disebar di sejumlah perbatasan. Setiap pemudik atau pendatang yang akan masuk Jateng, akan dilakukan pendataan termasuk sanksi jika tetap nekat mudik.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan aturan turunan dari keputusan Presiden Joko Widodo soal pelarangan mudik, sudah diterjemahkan dengan menyiapkan posko pemantauan atau check point. Totalnya ada 83 titik, yang disebar di sejumlah jalur perbatasan.

Ganjar menjelaskan, 83 check point yang disiapkan itu dibagi dalam dua tingkatan. Tingkatan pertama untuk pengawasan pemudik antarkabupaten, dan pengawasan antarprovinsi.

Menurutnya, check point yang menjadi kewenangan dari provinsi ada di Terminal Tegal, Gerbang Tol Pejagan, Terminal Barang Losari Brebes, Terminal Wanarejo dan Gerbang Tol Pungkruk Sragen. Kemudian juga di Rest Area Klonengan Slawi Tegal, serta Terminal Dukuh Salam.

Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah.

“Akhirnya, kita menyiapkan untuk menyambut pemberlakukan pelarangan mudik. Jadi, kita menyiapkan beberapa titik untuk kita lakukan checking. Kita sudah menyiapkan beberapa titik. Jadi, setiap lokasi posko kita siapkan untuk kita melakukan check point. Total di Jawa Tengah ada 83 titik check point, dan untuk provinsi ada lima titik check point. Nanti, kalau di Jawa Timur ada PSBB khususnya Surabaya Raya, maka di wilayah timur akan ada dua tambahan check point,” kata Ganjar, Kamis (23/4).

Ganjar lebih lanjut menjelaskan, seluruh check point yang ada di Jateng akan diaktifkan mulai Jumat (24/4) besok hingga 24 Mei 2020. Pemprov juga sudah berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan, terkait dengan segala hal yang berkaitan dengan penerapan pelarangan mudik.

“Kita sudah minta, biar dinamis bisa buka tutup jalur. Kalau umpama ada hukuman, disuruh balik atau jalani karantina di tempat yang sudah ditunjuk,” pungkasnya. (Bud)