Polda Jateng Akan Bubarkan Pesta Kemenangan Pilkada

Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna
Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Kabid Humas Polda Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Polda Jawa Tengah menegaskan, akan membubarkan jika ada pesta kemenangan yang berlebihan dari pasangan calon bersama pendukungnya. Polisi akan mengambil tindakan tegas, terhadap adanya kerumunan masyarakat yang berpotensi terjadi penularan COVID-19.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan proses pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 sudah berlangsung, dan saat ini tinggal proses rekapitulasi di tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota.

Iskandar menjelaskan, pada tahapan penghitungan suara dan pengumuman hasil pemenang pilkada masih terus berjalan. Namun, bagi para pasangan calon yang merasa sudah menang diminta meredam euforia kemenangan hingga ditetapkan KPU.

Menurutnya, meskipun KPU di 21 kabupaten/kota di Jateng sudah menetapkan para pemenang tetap tidak boleh ada pesta kemenangan dari para pasangan calon. Baik berkerumun di suatu tempat, atau menggelar arak-arakan.

“Bapak kapolda dari jauh hari sudah mengingatkan kepada para kapolres dan kapolsek, untuk mengingatkan para peserta pemilu tidak boleh ada euforia setelah dinyatakan sebagai pemenang. Atau, angka suaranya bisa mengalahkan yang lain. Tidak boleh ada euforia. Kalau memang ada kerumunan euforia yang berlebihan, tentu akan dibubarkan. Siapapun dia. Kita sudah peringatkan jauh hari sebelumnya,” kata Iskandar, Sabtu (12/12).

Iskandar lebih lanjut menjelaskan, Polda Jateng bersama masing-masing polres akan menyiapkan Tim Urai Massa apabila terdapat kerumunan pesta kemenangan pilkada. Polisi tidak akan tinggal diam, dan akan langsung membubarkan tanpa pandang bulu.

“Kondisi sekarang berbeda dengan pilkada tahun-tahun sebelumnya, karena ada pandemi COVID-19. Ini harus menjadi perhatian semua pihak,” tegasnya. (Bud)