Polda Jateng Beri Pendampingan Program Padat Karya Bagi Buruh Yang di-PHK  

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Ketua DPC SPN Kabupaten Semarang Budi Widartono menyebar benih ikan di salah satu kolam dalam program padat karya

Semarang, Idola 92,6 FM-Dampak dari wabah COVID-19 tidak hanya menyerang sektor kesehatan saja, tetapi juga sektor usaha atau perekonomian. Oleh karena itu, Polda Jawa Tengah menggandeng Serikat Pekerja Nasional (SPN) memberikan program padat karya bagi buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaannya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan banyak pekerja atau buruh yang mengalami dampak PHK, akibat perusahaannya tidak mampu lagi menjalankan usaha. Sehingga, pengusahanya terpaksa melakukan PHK terhadap seluruh atau sebagian pekerja.

Oleh karena itu, jelas kapolda, pihaknya membuat program padat karya budidaya ikan konsumsi dan aquaponik bekerja sama dengan SPN Jateng. Sebagai wilayah percontohan, ditunjuk DPC SPN Kabupaten Semarang untuk menjalankan program tersebut.

Luthfi menjelaskan, program padat karya tidak hanya dimunculkan di Kabupaten Semarang saja tetapi juga di seluruh wilayah jajaran Polda Jateng.

“Untuk bersama-sama dalam rangka memecahkan permasalahan COVID-19, yaitu masyarakat yang terdampak khususnya adalah buruh di wilayah Jawa Tengah. Polda Jawa Tengah telah melakukan kegiatan, di antaranya kampung siaga. Kampung siaga yang kita buat hampir 3.971 kampung. Polri hanya sebagai fasilitator,” kata kapolda, Senin (6/7) kemarin.

Ketua DPC SPN Kabupaten Semarang Budi Widartono menambahkan, program padat karya ini sangat bermanfaat bagi pekerja yang terdampak COVID-19. Terutama, bagi yang kehilangan pekerjaan karena di-PHK.

Menurutnya, program padat karya merupakan kegiatan yang positif dan sangat dibutuhkan masyarakat di masa pandemi sekarang ini.

“Ini merupakan hal yang kami banggakan, setelah percontohan yang ada di Semarang ini kami mohon program ini juga ke seluruh Jawa Tengah. Yakni di masing-masing kabupaten/kota. Karena, banyak anggota kami yang di-PHK dan dirumahkan,” ujar Budi.

Budi lebih lanjut menjelaskan, program padat karya dari Polda Jateng ini diharapkan bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat yang terdampak COVID-19. (Budi Aris)