Polda Jateng Dukung Pemkab Banyumas Yang Terapkan Perda Soal Protokol Kesehatan

Irjen Pol Ahmad Luthfi
Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Polda Jawa Tengah memberi dukungan dan apresiasi kepada Pemkab Banyumas, karena mampu mengimplementasikan instruksi presiden menjadi peraturan daerah (perda) soal protokol kesehatan. Tujuannya, untuk mendisiplinkan masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan menghadapi dan memerangi pandemi COVID-19, maka upaya mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan harus terus digalakkan. Tujuannya, untuk memutus rantai penularan virus Korona di tengah masyarakat.

Menurutnya, upaya Pemkab Banyumas dengan menerbitkan perda soal penerapan protokol kesehatan sangat tepat dan harus mendapat dukungan semua pihak.

Ahmad Luthfi menjelaskan, pihaknya bersama jajaran TNI akan memberi dukungan terhadap penegakan protokol kesehatan sesuai aturan yang diterapkan kabupaten/kota. Tidak hanya di wilayah Banyumas saja, tetapi seluruh kabupaten/kota di Jateng.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pak bupati Banyumas, karena telah menerbitkan perda. Perda masker, dan ini perwujudan inpres sudah dilaksanakan. TNI/Polri tidak mampu untuk secara sendiri, oleh karena itu tanpa dukungan masyarakat dalam rangka penertiban ini mengatasi secara bersama-sama seluruh masyarakat ikut serta. Tentunya tidak akan berhasil dalam rangka memerangi pandemi Korona, tentu dengan protokol kesehatan,” kata kapolda, kemarin.

Ahmad Luthfi lebih lanjut menjelaskan, jajaran TNI/Polri sudah mendapat amanat sebagai garda terdepan untuk penegakan dan mendisiplinkan protokol kesehatan di masyarakat. Bahkan, jajaran TNI/Polri juga sudah diminta pemerintah ikut serta dalam percepatan 12 program pemulihan ekonomi.

“Problem kesehatan ini berimplikasi pada masalah ekonomi dan sosial. Tentu ini harus kita tangani bersama, agar ekonomi masyarakat kembali pulih,” tandasnya. (Bud)