Polda Jateng Mendapat Dukungan Mabes Polri Untuk Tangani Kasus Intoleran di Solo

Kombes Pol Iskandar Fitriana
Kombes Pol Iskandar Fitriana, Kabid Humas Polda Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Polda Jawa Tengah mendapat bantuan dari Mabes Polri, untuk menyelesaikan kasus intoleran yang terjadi di Kota Surakarta. Sebab, kasus itu dianggap sebagai aksi premanisme dan merusak rasa persatuan bangsa.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan kasus intoleran yang terjadi di kediaman Habib Umar Assegaf di Solo, sudah ditangani jajaran Polresta Surakarta. Tiga orang yang diduga sebagai pelaku, juga telah diamankan untuk dimintai keterangan.

Iskandar menjelaskan, kepolisian terus mengejar para pelaku lainnya yang diduga melakukan aksi premanisme di rumah Habib Umar. Bahkan, Polresta Surakarta juga memberikan waktu 1×24 jam bagi para pelaku untuk segera menyerahkan diri.

“Kita dari Polda Jawa Tengah didukung dari Mabes Polri yaitu Bareskrim khususnya, sudah mengambil langkah-langkah hukum. Kita tidak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan. Ini sudah premanisme menurut kita. Kita sudah melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang diduga pelaku, dan dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena sudah memenuhi unsur pidana,” kata Iskandar, Selasa (11/8).

Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Pihaknya tidak menganggap remeh kasus itu, dan akan berupaya melakukan penyelesaian kasus.

“Polri tidak boleh kalah dengan preman. Kami juga mengimbau kepada para pelaku, dalam waktu 1×24 jam segera menyerahkan diri baik-baik ke Mapolresta Solo atau ke Polda Jateng,” tegasnya.

Diwartakan, aksi penyerangan terjadi di rumah Habib Umar Assegaf saat digelar acara midodareni atau doa sebelum pesta perkawinan, Sabtu (8/8) kemarin. Puluhan orang mendatangi rumah korban, dan melakukan tindakan intoleran. Tiga anggota keluarga dari rumah Habib Umar Assegaf mengalami luka-luka, dan kendaraan dirusak. (Bud)