Polda Jateng Sebar Mobil Patroli Untuk Ingatkan Warga Soal Protokol Kesehatan

Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji
Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Wakapolda Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Polda Jawa Tengah terus berupaya mengingatkan kepada masyarakat, untuk patuh pada protokol kesehatan di masa pandemi. Polda Jateng mengerahkan kendaraan patroli, untuk mendisiplinkan masyarakat tentang keharusan memakai masker dan menjaga jarak guna mencegah penularan COVID-19.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan ada 16 unit kendaraan roda dua dan 472 armada mobil patroli, yang dikerahkan untuk mengingatkan masyarakat tentang protokol kesehatan. Melalui Tim Tindak COVID-19 ini, akan patroli rutin ke lingkungan masyarakat guna memberi imbauan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Wakapolda menjelaskan, dengan Tim Tindak COVID-19 yang setiap hari turun ke lapangan akan bisa lebih mendisiplinkan masyarakat Jateng. Terutama, aktif di dalam mencegah terjadinya penularan dan penyebaran virus Korona.

Menurutnya, masyarakat Jateng harus lebih sadar lagi tentang pemakaian masker saat berada di luar rumah dan tidak melakukan kegiatan kumpul-kumpul di tengah pandemi sekarang ini.

“Untuk mengimbau dan mengingatkan kembali kepada masyarakat, agar sadar dan patuh pada protokol kesehatan. COVID-19 ini kapan akan berakhir belum tahu, dan para pakar juga belum bisa memprediksi kapan berakhirnya. Oleh karena itu, kami tergugah hati untuk mengingatkan kepada masyarakat, mudah-mudahan ini bisa membawa masyarakat kita lebih meningkat kesadarannya tentang protokol kesehatan,” kata Abi, kemarin.

Lebih lanjut wakapolda menjelaskan, jajarannya juga akan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah di Jateng dalam upaya menegakkan peraturan daerah soal protokol kesehatan. Meskipun sanksi yang diterapkan berbeda di masing-masing daerah, namun tujuannya guna mendisiplinkan masyarakat tentang protokol kesehatan.

“Sanksi itu gunanya untuk mendisiplinkan masyarakat. Memang, kebanyakan sanksinya adalah sanksi sosial, dan bukan tindakan tegas,” tandasnya. (Bud)