Polda Jateng Setop 463 Kendaraan dan Diminta Kembali ke Daerah Asal

Kapolrestabes Semarang
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis saat melihat kesiapan posko pantau dan posko Operasi Ketupat Candi 2020.

Semarang, Idola 92,6 FM – Polda Jateng selama dua hari melakukan penyekatan di wilayah perbatasan, dan menyetop 463 kendaraan dari wilayah barat maupun timur yang akan masuk provinsi ini. Kendaraan yang disetop dan diminta kembali ke daerah asal, paling banyak adalah kendaraan pribadi.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan untuk penyekatan kendaraan yang masuk di wilayah Jateng, memang sudah dilakukan di sejumlah titik sesuai dengan skenario sebelumnya.

Iskandar menjelaskan, untuk di Exit Tol Pejagan Brebes ada 49 kendaraan yang diminta kembali dan di Terminal Kecipir Brebes ada 50 kendaraan angkutan umum juga diminta kembali ke wilayah barat. Sedangkan di Exit Tol Sragen ada 30 kendaraan, dan di Pos Salam Magelang ada 30 kendaran juga diminta putar arah.

Menurutnya, di setiap pos pantau dan posko terpadu di seluruh wilayah di Jateng juga dilakukan pengecekan suhu tubuh terhadap masyarakat yang melintas.

“Polda Jawa Tengah sudah melaksanakan Operasi Ketupat Candi 2020, dan sudah berjalan dua hari sejak 24 April 2020. Pos pam yang sudah tergelar sebanyak 277 pos, di antaranya pos pantau dan pos terpadu. Kita sudah melakukan pengecekan di beberapa pos pam, terutama di Exit Tol Pejagan Brebes dan Exit Tol Sragen serta beberapa pos yang diperkirakan sebagai pintu-pintu masuk kendaraan pemudik,” kata Iskandar, Senin (27/4).

Iskandar lebih lanjut menjelaskan, untuk saat ini situasi Operasi Ketupat Candi 2020 di wilayah Jateng masih berjalan lancar dan aman.

Sementara Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi juga mengaku telah meminta pemudik yang akan masuk kota putar balik. Terutama, yang melintas di Gerbang Tol Kalikangkung dari arah barat.

“Ada 21 kendaraan yang sudah kami minta putar balik di pintul tol Kalikangkung. Ada yang kendaraan pribadi, dan kendaraan umum. Ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang sudah dibuat, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Korona,” ujar Ardi.

Pihaknya akan terus melakukan upaya penyekatan terhadap kendaraan yang akan masuk Kota Semarang, baik kendaraan dari arah barat maupun timur. (Bud)