Ribuan SKD Aspal Dipakai Untuk Daftar PPDB

Gubernur Ganjar Pranowo melihat proses PPDB online di Dinas Pendidikan Jateng

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah menemukan seribuan lebih Surat Keterangan Domisili (SKD) asli tapi palsu (aspal), yang digunakan menjadi salah satu syarat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2020. Pemprov sudah mengeluarkan ancaman, jika sampai akhir pendaftaran PPDB per hari ini (25/6) tidak dicabut akan dibawa ke jalur hukum.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan banyak orang tua calon siswa yang memanfaatkan celah PPDB online tanpa tatap muka ini, untuk menyertakan dokumen aspal sebagai salah satu syarat bisa diterima. Bahkan, karena memiliki kerabat sebagai pejabat di kelurahan atau kepala desa meminta dibuatkan SKD dengan harapan bisa diterima.

Ganjar menjelaskan, ada banyak temuan mengenai pemalsuan SKD tersebut. Sehingga, seluruh kepala sekolah di Jateng diminta melakukan verifikasi data dan klarifikasi terkait kebenaran dari persyaratan yang dilampirkan.

“Bahwa SKD itu mengada-ada, dan terima kasih beberapa orang tua ternyata kesadaran menarik diri karena merasa bersalah. SKD-nya itu aspal, dari sisi waktu dan periodenya tidak benar dan mereka kurang dari satu tahun,” kata Ganjar.

Selain soal SKD aspal, juga ditemukan kasus dompleng Kartu Keluarga (KK) ke kerabat atau saudara yang rumahnya kebetulan dekat sekolah favorit. Ganjar menyebutkan, kasus itu ditemukan ada calon peserta didik asal Bali tetapi menggunakan KK yang dompleng di kerabatnya.

“Pada level itu memang tidak ada yang keliru. Meskipun setelah dilakukan verifikasi dari dinas dan kepala sekolah mengklarifikasi riwayat data calon peserta didik, maka ada yang tidak benar,” jelasnya.

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebaiknya mengubah sistem PPDB agar tidak terjadi lagi di tahun berikutnya. Sehingga, diperlukan adanya evaluasi secara menyeluruh terkait PPDB tersebut. (Budi aris)