Soal Pemotongan Pendapatan Pejabat, Mulai Dari Buruh Hingga Ekonom Setuju Usul Pemprov Jateng

Ilustrasi PNS

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov Jawa Tengah mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar ada kebijakan pemotongan pendapatan dari pejabat golongan tiga ke atas. Usulan dari pemprov itu, ternyata mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBI) Elly Rosita mengatakan dirinya sangat mendukung, usulan yang disampaikan Gubernur Ganjar Pranowo saat digelar Musrenbangnas 2020 dengan Presiden Joko Widodo beberapa hari kemarin.

Menurutnya, dengan adanya usulan pemotongan pendapatan pejabat dan kemudian direalisasikan untuk bantuan kepada masyarakat, tentu sangat bermanfaat. Minimal, kalangan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa menyambung hidup.

“Saya kira itu adalah hal yang sangat manusiawi, dari beliau seorang pemimpin di Provinsi Jawa Tengah. Dan selama ini, memang statement beliau menyejukkan hati. Dan ketika beliau akan melakukan pemotongan sampai 50 persen untuk ASN eselon 3 ke atas dan di bawah masih utuh, barang kali itu akan menjadi sebuah terobosan baru di masa pandemi dan di masa kekhawatiran hidup,” kata Elly, Minggu (3/5).

Tidak hanya kalangan buruh, peneliti senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati juga memberi apresiasi. Terlebih lagi, cara itu juga telah diterapkan di beberapa negara maju untuk penanganan pandemi virus Korona.

Enny menjelaskan, yang diusulkan Pemprov Jateng sangat relevan dan dibutuhkan saat ini. Hanya saja, tetap perlu memerhatikan pejabat di level apa bisa dipotong tunjangan jabatannya.

“Cuma yang harus diingat, bahwa ASN itu kan jenjangnya dari golongan satu sampai yang punya eselon hingga gubernur. Menurut saya, ini harus ada kebijaksanaan kalau itu menjadi kebijakan. Sebaiknya ya yang tunjangan, terutama tunjangan jabatan. Tentu yang paling aman adalah tunjangan,” ujar Enny.

Sementara, Gubernur Ganjar Pranowo sudah berkomitmen bahwa seluruh gajinya diserahkan untuk penanganan pandemi. Padahal, gajinya sebagai gubernur tidak pernah diambil sejak 2013 lalu. (Bud)