Menakar Plus Minus Wacana Potong Gaji PNS Muslim Untuk Zakat

Semarang, Idola 92.6 FM – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menuturkan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur zakat atas gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN). Zakat itu berasal dari pemotongan gaji PNS yang beragama Islam sebesar 2,5 persen. Potongan tersebut bukan bersifat paksaan. Hal itu menuai pro dan kontra.

Menurut Meteri Agama, berdasarkan data Baznas, penghimpunan zakat tahun 2017 baru mencapai Rp7 triliun. Padahal potensi zakat di Indonesia tembus Rp200 triliun. Lukman mengatakan, potensi zakat dari gaji ASN jumlahnya luar biasa besar. Ia menambahkan, Kemenag juga sedang memikirkan agar tidak hanya gaji pokok yang dipungut zakat, tapi juga tunjangan lainnya. Menurut Lukman, pihaknya juga sedang memikirkan agar tidak hanya gaji pokok yang dipungut zakat, tapi juga tunjangan lainnya. Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp200 triliun per tahun. Namun, data Baznas tentang penghimpunan zakat tahun 2017 baru Rp7 triliun. Angka ini sudah naik signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Sementara itu, anggota Ombudsman RI Bidang Agama, Sosial, dan Budaya Ahmad Su’adi menilai, rencana penarikan gaji pegawai negeri sipil muslim sebesar 2,5 persen untuk zakat berpotensi maladministrasi. Bila pemerintah mengimplementasikan gagasan tersebut, maka telah terjadi pelanggaran. Menurut Ahmad sebaiknya pemerintah urung menjalankan rencana tersebut. Sebab, ibadah zakat adalah urusan pribadi sehingga tak seharusnya negara mencampuri persoalan tersebut. Apalagi, pengelolaan zakat yang salah berakibat dosa besar. Ahmad menuturkan penarikan zakat dari gaji PNS pernah terjadi di Lombok Timur sekitar 2006 atau 2007. Awalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan bupati setempat membuat kebijakan yang sama ihwal pemungutan zakat dari PNS.

Lantas, seberapa urgensi wacana zakat dipotong dari gaji pokok ASN? Zakat itu bersifat individu atau kesadaran hati masing-masing, bagaimana dengan aturan ini? Tidakkah ini semacam paksakan secara tidak langsung? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idoa mewawancara Kusmiyanto (politisi senior dari Partai Amanat Nasional (PAN), anggota DPR RI Fraksi PAN). [Heri CS]

Berikut Wawancaranya: