Menakar Plus Minus Industri Financial Technology (Fintech)

Semarang, Idola 92.6 FM – Industri financial technology (fintech) di Indonesia terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Industri fintech di Indonesia sendiri saat ini terbagi dalam tiga jenis yakni fintech yang murni bersifat perbankkan seperti modalku, dompetku, dan lain sebagainya. Kemudian fintech yang berbasis telekomunikasi seperti T-Cash yang dijalankan oleh operator seluler, serta fintech yang berbasis transportasi seperti go pay dan grab pay.

Data dari Asosiasi Fintech Indonesia menyebutkan, pada tahun 2017, jumlah transaksi di Industri fintech mencapai 18 miliar dollar amerika atau setara dengan Rp250 triliun. Jumlah ini meningkat sebesar 24 persen jika dibandingkan dengan transaksi fintech pada tahun sebelumnya. Peningkatan jumlah transaksi ini tidak terlepas dari jumlah pengguna ponsel yang mencapai sekitar 371,4 juta orang dan tingginya penetrasi perangkat digital. Selain itu, kemudahan dan fleksibilitas yang ditawarkan teknologi digital menghilangkan hambatan orang-orang yang tidak berpendidikan untuk memperoleh akses financial.

Namun, seiring dengan pertumbuhan pesat fintech ini, sejumlah kekhawatiran juga bermunculan. Salah satunya mengenai bagaimana perlindungan konsumen terkait keamanan penggunaan dana maupun data. Selain itu, sebagian khawatir dengan pengaruh fintech terhadap stabilitas sistem keuangan nasional termasuk rentan terhadap dari praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme. Apalagi dari survey yang dilakukan oleh Asosiasi Fintech Indonesia ditemukan bahwa sumber daya manusia pelaku usaha fintech masih menghadapi tantangan kurangnya keterampilan terutama di bidang data dan analisa, pengetahuan industri keuangan, pemrograman back-end, desain pengalaman pengguna, dan manajemen risiko.

Lalu, regulasi seperti apa yang dibutuhkan untuk mendorong dan menjaga agar fintech bertumbuh tanpa mengganggu stabilitas keuangan nasional? Bagaimana mengkolaborasikan fintech dengan perbankkan yang ada saat ini?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola 92.6 FM berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Hendrikus Passagi (Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, dan Lana Soelistianingsih (Kepala Ekonom dan Riset PT Samuel Aset Manajemen, ekonom dari UI. [Heri CS]

Berikut Diskusinya: