Tak Diajak Dialog, Warga Perum Delta Asri Cangkiran Menolak Pembangunan Tapak SUTET

Warga Perumahan Delta Asri 3 Tolak Sutet
Warga Perumahan Delta Asri 3 RW 08 Kelurahan Cangkiran, menolak pembangunan tower SUTET 500 KV yang melintas di dekat permukiman.

Semarang, Idola 92.6 FM – Warga Perumahan Delta Asri 3 RW 08 Kelurahan Cangkiran Kecamatan Mijen Kota Semarang, menolak keras pembangunan tower jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 KV yang melintas di dekat permukiman warga.

Penolakan dilakukan dengan pemasangan spanduk yang berisi penolakan di lokasi Tapak Tower Sutet 44 A Jalur SUTET 500 KV TX-Batang, yang berlokasi di depan rumah warga Perumahan Puri Delta Asri 3 RT 05 RW 08 Kelurahan Cangkiran

Ketua RW 08 Kelurahan Cangkiran Ali Imron menyatakan, keberatan warga dipicu karena selama pembangunan pihak penanggung jawab proyek maupun pihak kelurahan tak melibatkan warga. “Selain itu, tidak ada sosialisasi penggeseran titik kordinat lokasi tower yang sebelumnya berada cukup jauh dan ternyata digeser mendekati pemukiman warga,” kata Ali Imron di sela-sela aksi penolakan.

Ali Imron menambahkan, lokasi berdirinya tower baru juga berdekatan dengan lokasi kegiatan warga seperti lapangan olahraga, terutama kegiatan untuk anak-anak. Jaraknya hanya sekitar 25 meter dari depan pintu rumah warga terdekat. Ia mengkhawatirkan, rencana penempatan pembangunan tapak tower akan berdampak negatif terhadap kesehatan warga lingkungan.

Warga Perumahan Delta Asri 3 Tolak Sutet
Spanduk penolakan Warga Perumahan Delta Asri 3 Cangkiran di lokasi pembangunan Tapak SUTET 500KV.

“Keberadaan tower akan memicu timbulnya dampak alam seperti petir atau sejenisnya,” tuturnya.

Untuk itu, menurut Ali Imron, segenap warga RT 05 RW 08 menolak secara tegas penempatan lokasi tower yang saat ini sedang taraf pembangunan. Warga berharap, lokasi tower baru dapat dipiundahkan sesuai rencana awal dimana lokasi tower agak jauh dari pemukiman warga.

“Besar harapan kami agar pembangunan Tapak Tower tersebut dihentikan dan dipindahkan Lokasinya,” tuturnya.

Warga saat ini telah mengirimkan surat penolakan Keberatan pembangunan Tapak Tower Kepada PT PLN (Persero) UPP JJBT 3 JL. Agung, Candi Baru Kel Gajah Mungkur Kota Semarang.

Sidik, salah seorang warga RT 05 mengaku keberatan karena adanya tower SUTET akan berdampak buruk bagi kesehatan warga perumahan akibat radiasi yang akan ditimbulkan. Belum lagi dampak yang lain seperti pada alat elektronik.

“Dampak lain, juga membuat kami waswas dan khawatir pada keselamatan anak-anak yang kemungkinan juga bisa bermain di sekitar tower,” ujarnya. (her)