2020, Tak Ada Kecelakaan Kerja di PLN Jateng-DIY

PLN UID Jateng-DIY berupaya memulihkan aliran listrik
Dua orang petugas PLN UID Jateng-DIY berupaya memulihkan aliran listrik.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM – Sepanjang 2020 kemarin, tidak ada catatan kecelakaan kerja yang menimpa pegawai PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah-Yogykarta selama menjalankan tugas. Dengan demikian, para pekerja PLN telah mampu menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama menjalankan pekerjaannya melayani masyarakat.

General Manager PLN UID Jateng-DIY Feby Joko Priharto mengatakan seluruh pegawai PLN mampu menjalankan tugas dengan baik, sehingga tidak ada laporan terjadinya kecelakaan kerja yang menimpa pekerja PLN. Hal itu dikatakannya saat menggelar Apel Peringatan Bulan K3 di Kantor PLN UP3 Surakarta, belum lama ini.

Feby menjelaskan, kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian tetapi juga kerugian materi dan moril serta pencemaran lingkungan. Bahkan, bisa memengaruhi produktivitas dan penyaluran tenaga listrik.

Oleh karena itu, PLN mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan pengawasan dan kesadaran pentingnya K3. Tidak hanya bagi pekerja saja, tetapi juga masyarakat pada umumnya.

“Alhamdulillah di tahun 2020, kita nihil kecelakaan kerja dan ini adalah suatu kebanggan buat kita semua. Semua pegawai dan tenaga kerja kerja patuh dengan disiplin, dalam menerapkan K3. Dan ini tentu harus terus kita pertahankan ke depan. Kita tidak ingin ada anggota kita yang mengalami kecelakaan, semuanya harus selamat pergi dan kembali ke rumah,” kata Feby.

Lebih lanjut Feby menjelaskan, Apel Bulan Peringatan K3 ini diharapkan bisa membawa perubahan kepada segi ketenagakerjaan lebih baik. Termasuk, menjaga keselamatan masyarakat pada umumnya.

“Pada musim hujan sekarang dan terjadi banjir di wilayah Jateng, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan keselamatan ketenagalistrikan. Jangan sampai tersengat arus listrik. Mohon maaf kalau kami memadamkan listrik di daerah banjir, untuk mengantisipasi kasus tersengat aliran listrik,” pungkasnya. (Bud)