75 Kilometer Jalan Provinsi Rusak

Sebuah truk melintas di jalan raya Semarang-Kendal
Sebuah truk melintas di jalan raya Semarang-Kendal, Selasa (23/2).

Semarang, Idola 92,6 FM – Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Cipta Karya Jawa Tengah mencatat, ada kurang lebih 75 kilometer jalan milik provinsi mengalami kerusakan. Kebanyakan jalan provinsi yang rusak ada di wilayah Grobogan-Blora, sepanjang kurang lebih 50 kilometer.

Kepala DPU, Bina Marga dan Cipta Karya Jateng Hanung Triyono mengatakan ada 12 ruas jalan milik provinsi yang dilaporkan mengalami kerusakan, dan kebanyakan merupakan jalan belum dibeton atau kondisi jalan tersebut sudah cukup lama tidak dilakukan peningkatan. Beberapa ruas jalan milik provinsi yang mengalami kerusakan di antaranya ruas Semarang-Godong di Tegowanu, Wirosari-Kunduran di Blora dan Weleri-Patean di Kendal.

Hanung menjelaskan, beberapa ruas jalan milik provinsi itu sebagian sudah dilakukan upaya perbaikan menggunakan dana transisi sebesar Rp10 miliar. Beberapa upaya perbaikan yang dilakukan di antaranya penambalan di jalan provinsi dengan tingkat kerusakan cukup berat, misalnya lubang jalan cukup besar dan membahayakan pengguna jalan.

Menurutnya, sampai dengan saat ini rerata perbaikan penambalan jalan milik provinsi hampir mencapai 60 persen.

“Karena kendala cuaca juga. Karena kalau kita nambal pakai aspal kan eman-eman ya. Karena kami harus pertanggungjawabkan, tapi tidak bagus kan sayang. Teman-teman juga harus terus bekerja, karena setiap ruas ada orangnya. Kita lihat masing-masing balai itu responnya 1×24 jam. Itu juga harus segera kita lakukan perbaikan meskipun harus diratakan dulu,” kata Hanung, Selasa (23/2).

Sementara itu Gubernur Ganjar Pranowo juga meminta, agar kabupaten/kota dilibatkan untuk menangani jalan rusak yang melintasi wilayahnya masing-masing. Sehingga, dengan semua terlibat dalam menangani jalan rusak akan cepat teratasi persoalan di lapangan.

Menurut Ganjar, yang lebih penting lagi juga soal pemberian KIR terhadap kendaraan muatan. Sebab, banyak pemilik kendaraan yang kemudian mengubah atau memodifikasi dimensi kendaraannya agar bisa memuat banyak barang

“Ternyata banyak truk-truk ini yang over dimensi ini KIR-nya enggak ada. Maka bagian KIR di kabupaten/kota saya harap betul untuk bisa mengontrol dengan ketat, sehingga kalau itu bisa dikontrol dengan ketat maka sebenarnya pasti tidak lolos dan tidak dapat KIR. Mudah-mudahan di sana integritasnya tinggi semua, sehingga jangan sampai nanti disuap nanti seperti itu,” ujar Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar juga meminta, agar jembatan timbang bisa menjalankan fungsinya dengan baik. Saat ini di Jateng ada 14 jembatan timbang, dan tujuh di antaranya aktif untuk melakukan pemeriksaan batas muatan kendaraan. (Bud)