Bagaimana Mendorong Akselerasi Penyerapan Anggaran Covid-19 di Daerah?

Uang COVID-19
ilustrasi/istimewa
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Pulau Jawa, penyerapan anggaran penanganan Covid-19 di sejumlah daerah masih amat rendah. Padahal, stimulus anggaran menjadi semacam penyambung napas warga di tengah kesulitan menghadapi Pandemi baik dari sisi mengatasi krisis kesehatan maupun pemulihan ekonomi.

Di Kota Tegal misalnya, anggaran yang terserap baru Rp16,5 miliar atau sekitar 28 persen dari total alokasi lebih kurang Rp57 miliar. Di Provinsi Jawa Tengah, pada APBD 2021, anggaran penanganan Covid-19 sekitar Rp283 miliar namun dana itu baru terserap sekitar 10 persen. Di Yogyakarta, Pemda mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp435 miliar namun hingga Juni 2021 baru terserap sekitar 20 persen.

Lantas, begitu pentingnya anggaran penanganan di tengah menghadapi Pandemi namun serapan anggaran di daerah masih rendah. Maka, bagaimana mendorong akselerasi penyerapan anggaran demi percepatan penanganan Pandemi Covid-19? Apa sesungguhnya faktor penghambatnya? Lalu, terobosan atau langkah apa yang bisa dilakukan?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber yakni: Sekda Kota Tegal Johardi dan Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listianto. (her/yes/ao)

Dengarkan podcast diskusinya:

Artikel sebelumnyaMemahami Duduk Masalah RKUHP
Artikel selanjutnyaMemahami Fenomena Cuaca Ekstrem di Musim Kemarau bersama BMKG