Banyak Zona Merah, Dinkes Jateng Minta Daerah Perbanyak Testing

Polres Jepara melakukan penyemprotan desinfektan
Polres Jepara melakukan penyemprotan desinfektan ke sejumlah tempat untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

Semarang, Idola 92,6 FM – Dinas Kesehatan Jawa Tengah meminta kepada daerah-daerah yang masuk zona merah, agar meningkatkan langkah testing dan tracing untuk menemukan dan memutus mata rantai penularan COVID-19. Dengan semakin banyak ditemukan kasus baru, maka juga akan semakin mudah melakukan penanganan dan perawatan.

Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo mengatakan kabupaten/kota bisa menginstruksikan kepada perangkat desa/kelurahan di wilayah masing-masing, untuk meningkatkan langkah testing dan tracing kepada masyarakat setempat. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Yulianto menjelaskan, saat ini daerah zona merah di Jateng bertambah menjadi 13 wilayah. Beberapa penambahan daerah zona merah berasal dari Kabupaten Blora, Pekalongan, Kota Semarang dan Kabupaten Semarang.

“Sekarang ini merah dan oranye banyak, ada di mana-mana. Apakah yang hijau dan kuning itu jaminan, tidak. Mungkin ya tinggi tapi mungkin testingnya kurang misalnya. Kalau sudah terjadi eksponensial biasanya ya terjadi di mana-mana,” kata Yulianto.

Sementara itu Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan, kasus di Kudus belum selesai dan harus ditingkatkan lagi upaya masif untuk pengendaliannya. Sebab, kebijakan lima hari di rumah yang diberlakukan Pemkab Kudus masih dilakukan setengah-setengah dari warganya.

Menurut Ganjar, kebijakan di rumah saja untuk wilayah Kudus perlu diulang kembali dan dievaluasi letak kekurangannya.

“Saya belum mendapat laporan resminya. Tapi rasa-rasanya juga butuh ditambah lagi, diulangi lagi. Karena apa, karena saya juga masih mendapat laporan belum semua support, belum semua mendukung. Tapi sebagai sebuah keputusan, menurut saya itu sudah bagus dan saya mendukung. Karena Kudus memang harus semakin remnya diinjak,” ujar Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar juga meminta kepada semua daerah zona merah, agar menerapkan lockdown mikro dengan pengetatan-pengetatan di wilayah masing-masing. Selain itu, pemkab/pemkot se-Jateng juga diminta menambah tempat tidur ICU dan isolasi terpusat apabila terjadi peningkatan kasus. (Bud)