Darurat Pendidikan Literasi Digital!

Darurat Pendidikan Literasi Digital

Semarang, Idola 92.6 FM – Revolusi teknologi yang memicu disrupsi hampir di semua lini berlangsung begitu cepat. Pandemi Covid-19 memaksa manusia lebih cepat beradaptasi dengan teknologi. Selama Pandemi kita melihat dan bahkan mengalaminya sendiri, penggunaan teknologi digital meningkat pesat berlipat-lipat.

Sejak negeri ini dikepung pandemi per Maret tahun lalu, beragam aktivitas, mulai dari perkantoran hingga sekolah, terus berpindah ke ruang dalam jaringan daring. Warga lanjut usia sampai anak-anak dipaksa keadaan untuk menggunakan teknologi digital. Perangkat komputer hingga gawai tak pelak jadi rebutan antara ayah, ibu, dan anak. Semua membutuhkannya, mulai dari untuk rapat kerja virtual, belanja online hingga pembelajaran jarak jauh.

Laporan tahunan penggunaan digital global yang dikeluarkan Hootsuite menunjukkan, penggunaan internet di Indonesia per Januari 2021 tumbuh 15,5 persen dibandingkan dengan Januari 2020. Pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta warga atau 73,7 persen total populasi penduduk.

Melihat fenomena ini, pemerintah pusat hingga daerah dinilai perlu bergegas meningkatkan literasi digital warga, mulai dari orangtua hingga anak didik. Menggencarkan kampanye literasi digital sama pentingnya dengan kampanye perilaku sehat menghadapi Covid-19.

Ini patut menjadi perhatian, karena sejarawan dunia –Yuval Noah Harari pernah mengingatkan. Percepatan digitalisasi sangat positif apabila diimbangi dengan literasi digital yang kuat. Namun, sebaliknya pun bisa terjadi. Menurut Yuval, era revolusi teknologi informasi yang ditandai berkembangnya kecerdasan buatan bahkan bisa melahirkan kediktatoran digital.

Tanpa sadar, manusia kebanyakan akan tunduk pada informasi yang disuguhkan mesin-mesin algoritma meski tidak relevan bagi kehidupan. Manusia akhirnya menjadi produk semata dan kehilangan kemampuan nuraninya untuk memilah dan memilih informasi yang penting bagi hidupnya.

Darurat Pendidikan Literasi Digital

Lantas, bagaimana mendorong percepatan literasi digital di tengah arus perkembangan teknologi yang supercepat? Serta, di tengah masifnya perkembangan teknologi—bagaimana agar kita tak semata menjadi pengguna namun juga pemrakarsa? Di sisi lain, bagaimana perangkat regulasi, pengawasan, dan penegakan aturan di bidang teknologi informasi?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni Nadia Fairuza (Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS)); Enda Nasution (Pengamat Media Sosial/ Koordinator Gerakan #Bijak Bersosmed/ Bapak Blogger Indonesia); dan Semuel Abrijani Pangerapan (Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)). (her/ andi odang)

Dengarkan podcast diskusinya: