Epidemiolog Dorong Sekolah Bentuk Satgas Penegakan Prokes untuk Cegah Cluster Covid-19 di Sekolah

Ilustrasi PTM
ilustrasi/istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Epidemiolog mendorong pihak sekolah membentuk Satgas Penegakan Protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya cluster penularan Covid-19 di sekolah. Hal ini untuk mengantisipasi kasus penularan Covid-19 selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang dalam beberapa waktu terakhir terjadi di sejumlah daerah seperti di Kabupaten Jepara dan Blora.

Hal itu dikatakan dr Windhu Purnomo, Ahli Epidemiologi Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya saat diwawancara radio Idola, dalam diskusi bertema “Bagaimana Agar Sekolah Tidak Menjadi Cluster Penularan Covid-19?” Senin, 27 September 2021.

Dokter Windhu mengatakan, Satgas diperlukan untuk memastikan dan mengawasi penerapan prokes secara ketat di sekolah.

“Sekolah harus punya Satgas yang terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kependidikan, mengawasi secara internal. Selain itu, Dispendik (dinas pendidikan-Red) juga harus punya pengawas. Dispendik dan Satgas kabupaten/ kota setempat,” kata dr Windhu Purnomo.

Menurut dr Windhu, kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah yang menggelar PTM terbatas, patut dievaluasi secara menyeluruh menyusul munculnya cluster Covid-19 di sekolah.

“Masalahnya kan, kalau sudah asesmen-nua diklakukan dan dinyatakan sudah memenuhi syarat kan sudah boleh dibuka. Nah, selama dibuka ini, kepatuhan prokes yang sesuai SOP dilakukan atau tidak? Kalau di sekolah terjadi cluster, maka berarti ada pelanggaran,” ujar dr Windhu Purnomo.

Sebagai bentuk efek jera agar sekolah tidak menjadi cluster penularan Covid-19 selama menggelar PTM terbatas, Pemda bisa memberi sanksi dengan menghentikan sementara pelaksanaan PTM terbatas.

“Jadi, kalau ada pelanggaran-pelanggaran terhadap protokol kesehatan, seperti tadi di video (anak-anak madrasah membuka masker), jelas pelanggaran berat. Maka, tutup itu. Gak boleh itu. Artinya, madrasah (sekolah) yang seperti ini (melanggar prokes) gak boleh. Betul-betul pengawasan secara internal diperlukan, harus ada Satgas,” tutur dr Windhu Purnomo.

Dikatakan dokter Windhu, kunci aspek Pendidikan bisa berjalan beriringan dengan aspek Kesehatan di tengah Pandemi adalah penerapan dan pengawasan protokol kesehatan yang ketat. Karena saat ini, kondisi penanganan Covid-19 sudah mulai membaik daripada sebelumnya, namun belum betul-betul aman.

“Syudah saatnya kita mencoba. Mencoba, tetapi hanya pada sekolah yang memang mampu menyediakan sarana prasana untuk menunjang protokol kesehatan dan mampu menjalankan protokol kesehatan. SOP dijalankan dengan patuh. Kalau seperti itu, bisa. Tapi begitu ada pelanggaran, harus kembali lagi ditutup,” imbuh dr Windhu Purnomo.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mencatat terdapat lebih dari 1.300 sekolah, menjadi klaster Covid-19 selama pelaksanaan PTM terbatas. Hal itu berdasarkan survei internal Kemendikbudristek. (ade/ her)

Artikel sebelumnyaDinkes Akan Random Tes Sekolah Yang Langgar Prokes
Artikel selanjutnyaP2G Meminta Pemerintah Tunda PTM Bagi Sekolah yang Langgar Prokes