Gus Yasin Siapkan Draft Perda Pesantren

Wagub Taj Yasin Maimoen
Wagub Taj Yasin Maimoen saat memimpin rapat bersama OPD.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemerintah pusat sudah mengeluarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, dan ditindaklanjuti Pemprov Jawa Tengah dengan menyiapkan draft peraturan daerah tentang pondok pesantren. Penyusunan draft pondok pesantren itu, diharapkan bisa memberikan payung hukum bagi pendanaan pondok pesantren.

Wagub Taj Yasin Maimoen mengatakan draft perda tentang pondok pesantren itu, segera disampaikan kepada DPRD Jateng untuk dibahas dan disahkan. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di rumah dinasnya, baru-baru ini.

Gus Yasin menjelaskan, pihaknya dalam menyusun draft perda pondok pesantren itu melakukan pengkajian lebih lanjut. Termasuk, melakukan pendataan pondok pesantren yang mendapat pengesahan dari Kementerian Agama.

“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah baru menyiapkan draft untuk perda pondok pesantren. Nanti akan dibahas di DPRD, dan diusulkan di prolegda DPRD Provinsi Jawa Tengah. Supaya nanti ada kesinambungan antara perpres dengan perda,” kata Gus Yasin.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Aziz menyatakan, pihaknya siap mengawal penyusunan draft perda tentang pondok pesantren yang akan diajukan Pemprov Jateng.

Menurut Aziz, apabila draft itu disahkan akan dimasukkan ke Propemperda 2022 mendatang.

“Kami dari Komisi E anggota Fraksi PPP, sangat menunggu draft perda itu nanti disampaikan oleh eksekutif kepada kami di DPR. Sehingga, kemudian draft itu dimasukkan di propemperda tahun 2022,” ujar Aziz.

Lebih lanjut Aziz menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu draft tersebut selesai disusun untuk diajukan ke DPRD. (Bud)