Kapolda Jateng Minta Warga Taat Pada Prokes

Irjen Pol Ahmad Luthfi
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan secara simbolik paket sembako kepada perwakilan penyandang disabilitas di Mapolda, Jumat (25/6).

Semarang, Idola 92,6 FM – Polda Jawa Tengah memberikan imbauan kepada masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan di saat kasus COVID-19 kembali mengalami peningkatan. Terutama untuk daerah-daerah zona merah, yang mengalami peningkatan kasus cukup banyak.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan protokol kesehatan harus benar-benar dijalankan masyarakat saat beraktivitas, karena saat ini terjadi peningkatan kasus aktif COVID-19 varian baru. Pernyataan itu dikatakannya di sela pembagian paket sembako kepada perwakilan purnawirawan Polri di Mapolda, Jumat (25/6).

Kapolda menjelaskan, karena pandemi belum berakhir maka masyarakat harus semakin taat dengan protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M secara ketat. Yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas serta menjauhi kerumunan.

Menurutnya, pihak kepolisian akan tetap memberikan pelayanan secara optimal dalam upaya memutus mata rantai penularan COVID-19.

“Kami berharap kepada masyarakat untuk benar-benar selalu mematuhi protokol kesehatan. Karena dengan mematuhi protokol kesehatan, minimal kita mampu memutus rantai COVID-19 di Jawa Tengah yang sekarang fluktuatif,” kata kapolda.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menambahkan, pihaknya juga terus melakukan penetrasi terhadap penerapan PPKM mikro di seluruh wilayah Jateng. Termasuk di wilayah Kabupaten Jepara, yang saat ini kasusnya juga mengalami peningkatan.

Menurutnya, pihak kepolisian selalu mendukung langkah-langkah dari pemerintah daerah dalam upaya memutus rantai penularan COVID-19. Termasuk kebijakan dari Pemkab Pati, yang memberlakukan dua hari di rumah saja pada Sabtu-Minggu (26-27/6) besok.

“Semua keputusan dari pemerintah, termasuk pemerintah daerah kita akan dukung. Selain upaya preventif juga ada upaya represif, yaitu melakukan penegakan hukum dan operasi yustisi. Termasuk, mendukung keputusan pemerintah yang melakukan penutupan jalan dan sebagainya,” ujar Iqbal.

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, khusus untuk wilayah Jepara pihaknya mendorong mobil PCR untuk percepatan pemeriksaan tes kepada masyarakat. Sehingga, hasil pemeriksaan PCR bisa dipercepat hingga enam jam. (Bud)