MUI Jateng Imbau Warga di Zona Merah Ibadah di Rumah Saja

KH Ahmad Darodji
KH Ahmad Darodji, Ketua MUI Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – MUI Jawa Tengah sudah mengeluarkan tausyiah, yang isinya berupa imbauan kepada warga di zona merah untuk melaksanakan ibadah di rumah saja guna mencegah penularan COVID-19. Oleh karena itu, masyarakat diminta bisa imbauan yang telah dibuat untuk keselamatan semua.

Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji mengatakan perkembangan COVID-19 sekarang lebih masif, karena ditemukannya varian Delta. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di kantor Baznas Jateng, Jumat (25/6).

Darodji menjelaskan, varian Delta ternyata penyebarannya lebih cepat dan masa inkubasinya juga lebih pendek. Oleh karena itu, masyarakat yang tinggal di daerah zona merah diminta untuk melaksanakan ibadah di rumah saja. Tidak perlu pergi ke masjid atau musala.

Menurutnya, tidak hanya salat Jumat yang diimbau di rumah saja tetapi juga salat wajib lainnya. Namun, takmir masjid atau marbot tetap disarankan mengumandangkan azan sebagai penanda waktu salat.

“Pada kondisi sekarang ini, saya kira lebih bagus kalau kita itu tidak datang ke tempat ibadah pada daerah zona merah. Jadi kita salat di rumah saja. Jadi ini bukan sak Jawa Tengah, tapi per zona yang zona merah. Yang zona merah itu kita imbau, kita anjurkan dan kita ajak untuk beribadah di rumah saja. Ikut menghentikan penyebaran COVID-19,” kata Darodji.

Lebih lanjut Darodji menjelaskan, khusus untuk daerah zona oranye dan kuning tetap diminta memerketat protokol kesehatan di tempat ibadah. Para jamaah yang datang ke masjid atau musala, harus betul-betul diawasi penggunaan masker dan jaga jarak saat salat di dalam masjid.

“Untuk aturan ibadah saat Idul Adha besok, kita masih melihat perkembangan COVID-19. Harapan kita, mudah-mudahan sudah bisa dikendalikan dan melandai. Nanti kita akan keluarkan imbauan lagi kira-kira 10-14 hari sebelum Idul Adha,” pungkasnya. (Bud)