MUI Jateng Minta Penyembelihan Hewan Kurban Diserahkan ke RPH

KH Ahmad Darodji
KH Ahmad Darodji, Ketua MUI Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – MUI Jawa Tengah mengimbau kepada masyarakat, agar kegiatan penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha diserahkan ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Tujuannya, agar tidak terjadi kerumunan dan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji mengatakan MUI pusat sudah menerbitkan tausiah tentang pelaksanaan ibadah Idul Adha, yang dilakukan di masa PPKM darurat. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Darodji menjelaskan, sesuai dengan perkembangan kasus COVID-19 yang terjadi di Jateng maka perlu ada pengaturan dan pedoman pelaksanaan kegiatan ibadah Idul Adha. Baik salat Idul Adha, maupun kegiatan penyembelihan hewan kurban.

Menurutnya, untuk keamanan bersama dan mencegah terjadinya kerumunan disarankan penyembelihan hewan kurban diserahkan ke RPH setempat. Terutama untuk hewan kurban jenis sapi atau kerbau.

“Idul Adha itu kaitannya salat dan penyembelihan. Kalau penyembelihan itu serahkan saja pada RPH. Itu kambing atau sapi, serahkan ke RPH nanti saja. Kalau sudah dipotong semua, tujuannya kan tidak berkerumun. Sudah dipotong-potong, tinggal nanti membaginya. Membaginya tidak harus datang,” kata Darodji.

Lebih lanjut Darodji menjelaskan, nantinya daging hewan kurban yang telah dipotong-potong per bagian itu tinggal diambil pengurus masjid atau kelompok masyarakat. Nantinya, proses pembagian daging hewan kurban juga tidak perlu dilakukan di masjid tetapi cukup mendatangi rumah-rumah warga.

“Pembagian daging itu misal akan dibagikan ke panti asuhan, tinggal dipanggil saja pengasuhnya. Yang lainnya tinggal dibagi mendatangi rumah-rumah, dengan menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Bud)