25 Daerah di Jateng Masuk Zona Merah

Pemeriksaan antigen gratis
Polda Jateng menggelar pemeriksaan antigen gratis untuk masyarakat di halaman kantor Bid Dokkes, belum lama ini.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov merilis data terbaru sebaran kasus COVID-19 di Jawa Tengah, dan saat ini ada 25 daerah yang masuk kategori zona merah karena peningkatan kasus baru. Beberapa daerah yang sebelumnya belum masuk zona merah, saat ini sudah berubah menjadi zona merah.

Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo mengatakan beberapa daerah yang mengalami kenaikan kasus baru di antaranya adalah Kabupaten Kendal sebanyak 164 kasus, Kebumen sebanyak 161 kasus dan Kabupaten Semarang sebanyak 98 kasus. Pernyataan itu dikatakannya usai mengikuti rapat penanganan COVID-19 di kantor gubernuran, Senin (28/6).

Yulianto menjelaskan, saat ini kasus aktif tertinggi masih di Kabupaten Kudus sebanyak 1.694 kasus dan disusul Kendal 1.611 kasus dan Kota Semarang 1.510 kasus. Sedangkan daerah yang sekarang menjadi zona merah di antaranya adalah Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Banjarnegara dan Cilacap.

Menurutnya, ada beberapa hal yang menyebabkan kasus aktif COVID-19 di Jateng mengalami peningkatan.

“Kebanyakan usia produktif, di mana mereka itu adalah tingkat mobilitasnya tinggi. Ngumpul-ngumpulnya juga tinggi, biasanya orang-orang usia produktif. Kalau kita kembali kepada teori ya bahwa penularan itu adalah faktor determinannya banyak. Perilaku orangnya, dan perilaku virusnya,” kata Yulianto.

Sementara itu Gubernur Ganjar Pranowo sudah memerintahkan kepada pelaksana harian Sekda Jateng, untuk mengirimkan surat instruksi kepada seluruh pemkab/pemkot agar memerketat aturan PPKM mikro. Terutama, untuk daerah-daerah yang masuk zona merah.

Menurut Ganjar, tidak ada tawar menawar lagi karena angka penularan kasus COVID-19 semakin meluas.

“RT-RT yang merah maka saya minta seluruhnya dilockdown. Enggak bisa ditawar-tawar. Seluruh kegiatan keramaian tidak ada, kalau masih nekat saya minta dibubarkan, sehingga kita bisa melindungi orang-orang tercinta,” ucap Ganjar.

Ganjar lebih lanjut meminta kepada pemkab/pemkot dibantu aparat TNI/Polri, untuk semakin tegas dalam mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan. (Bud)