Zona Merah COVID-19 di Pantura Barat Jateng

Ganjar beraudiensi dengan Prabowo
Gubernur Ganjar Pranowo saat beraudiensi dengan Kepala Dinkes Jateng Yulianto Prabowo berkaitan dengan upaya penanganan COVID-19 di zona merah.

Semarang, Idola 92,6 FM – Tiga daerah di wilayah pantura barat Jawa Tengah, tercatat sebagai zona merah COVID-19. Yakni di Kabupaten Kendal, Kota Pekalongan dan Kabupaten Tegal. Sedangkan di wilayah pantai selatan Jateng, ada di Kebumen.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan keempat daerah yang masih berstatus zona merah COVID-19 itu, akan dilakukan pendampingan dan juga pengetatan sama seperti di Kota Semarang. Terutama, menyangkut tracking dan tracing serta treatment.

Ganjar menjelaskan, langkah berikutnya selalu mengkampanyekan protokol kesehatan kepada masyarakat berdasarkan peraturan daerah setempat yang sudah dibuat. Yakni, mendisiplinkan masyarakat selalu memakai masker dan menjaga jarak.

Menurutnya, aparat Satpol PP dibantu TNI/Polri harus terus gencar melakukan patroli atau razia di dalam menertibkan masyarakat soal protokol kesehatan.

“Dan ternyata yang merah itu adalah Kendal, Pekalongan, Tegal dan Kebumen. Jadi, ini rumus bagi indikator zonasi yang kita sampaikan. Maka, harus tetep tancap gas. Tancap gas untuk membantu masyarakat, dan menata semuanya agar tidak terjadi penularan yang lebih parah. Sekarang tugas kita membantu Kendal, Kota Pekalongan, Tegal dan Kebumen,” kata Ganjar, Jumat (25/9).

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, untuk saat ini upaya masif yang dilakukan Pemkot Semarang sudah membuahkan hasil. Gerakan mendisiplinkan masyarakat selama dua pekan berturut-turut, dinilai mampu menurunkan angka penyebaran COVID-19 di Kota Semarang.

“Saat ini Kota Semarang dari zona merah ke orange, dan tinggal empat kelurahan di Kota Semarang yang masih berisiko tinggi penularannya. Tapi, saya tetap minta semua pihak tidak cepat bangga karena ini belum selesai,” pungkasnya. (Bud)