Masih Ada Warga Jateng Belum Sadar Prokes

Yulianto Prabowo
Yulianto Prabowo, Kadinkes Jateng.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM – Sebanyak 30 persen dari warga Jawa Tengah, masih belum bisa menjaga jarak atau menghindari kerumunan sejak kali pertama pandemi COVID-19 merebak. Dinas Kesehatan Jateng juga mencatat, ada tujuh persen warga juga tidak patuh memakai masker.

Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo mengatakan meski pemerintah terus melakukan edukasi dan sosialisasi tentang protokol kesehatan bersama aparat TNI/Polri, namun masih banyak masyarakat yang belum taat dan sadar terhadap ancaman COVID-19. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di kantor gubernur, kemarin.

Menurut Yulianto, berdasarkan hasil survei selama ini protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat belum sesuai harapan pemerintah.

Yulianto menjelaskan, selama pelaksanaan PPKM darurat yang dilakukan 3-20 Juli 2021 juga belum mampu memberikan andil terhadap peningkatan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan. Bahkan, masih dijumpai masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan semisal makan bersama tanpa jarak di rumah makan.

“Prokesnya itu masih kalau saya lihat laporan, itu untuk pakai masker ini 20 persen yang tidak begitu taat sekali atau memakai tidak benar. Ada yang tidak memakai sama sekali itu sekitar tujuh persen dari penduduk yang tidak taat. Kerumunan dan jaga jarak itu lebih banyak. Itu ketaatan yang paling sulit, yaitu jaga jarak. Itu kalau dijumlah yang begitu ada sekitar 30 persen,” kata Yulianto.

Yulianto lebih lanjut meminta kepada masyarakat, agar lebih patuh dan taat terhadap protokol kesehatan sebagai jalan sukses memutus mata rantai penularan COVID-19. Termasuk, mematuhi kebijakan pelaksanaan PPKM darurat dalam upaya menurunkan tingkat mobilitas masyarakat.

“Harapan kita kalau tingkat mobilitas bisa dikurangi 50 persen, bisa berpengaruh secara signifikan untuk menurunkan kasus. Sekarang kita ini masih kurang dari 30 persen untuk pengurangan tingkat mobilitasnya,” pungkasnya. (Bud)