Pemprov Dukung Pengadilan Tinggi Agama Semarang Beri Kemudahan ke Masyarakat

Taj Yasin
Wagub Taj Yasin usai mengikuti penandatanganan nota kesepahaman aplikasi Jamu Kuat dengan Pengadilan Tinggi Agama Semarang.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov Jawa Tengah mendukung penuh langkah Pengadilan Tinggi Agama Semarang, yang memberikan kemudahan pelayanan di bidang hukum kepada masyarakat. Yakni melalui aplikasi Jamu Kuat, atau Kerja Sama Mewujudkan Keadilan Untuk Masyarakat.

Wagub Taj Yasin Maimoen mengatakan inovasi yang dilakukan Pengadilan Tinggi Agama Semarang itu, dapat memudahkan dan membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum. Pernyataan itu dikatakannya saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman dengan Pengadilan Tinggi Agama Semarang, belum lama ini.

Gus Yasin menjelaskan, masyarakat yang membutuhkan atau mencari informasi berbagai layanan hukum tidak perlu bolak balik ke kantor pengadilan agama. Bahkan, melalui aplikasi itu juga bisa dimanfaatkan sebagai fungsi kontrol terhadap layanan yang diberikan Pengadilan Tinggi Agama Semarang.

Menurutnya, pengawasan itu sudah terintegrasi dengan sistem dan tidak bisa diubah.

“Jadi masyarakat dengan adanya aplikasi Jamu Kuat, akan lebih mudah mendapatkan keadlina. Tidak perlu repot-repot untuk mendaftarkan perkaranya langsung ke kantor, tapi bisa dilakukan dari rumah. Jadi ini tentu sama dengan apa yang kita lakukan di Jawa Tengah. Jawa Tengah kita dorong bahwa melayani masyarakat itu mudah, murah dan cepat serta tentu saja tuntas,” kata Gus Yasin.

Lebih lanjut Gus Yasin menjelaskan, aplikasi Jamu Kuat yang dimiliki Pengadilan Tinggi Agama Semarang diharapkan mampu memberikan layanan bagi masyarakat secara tuntas. Terutama, yang berkaitan dengan permasalahan hukum dan keadilan.

Sementara itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Alwi Mallo menambahkan, hadirnya aplikasi Jamu Kuat ini karena masih ada beberapa putusan pengadilan agama yang terlambat dilaksanakan. Sehingga, masyarakat tidak bisa mendapatkan keadilan yang diinginkan.

“Kami menjalin kerja sama dengan berbagai instansi, yang berkaitan dengan bidang hukum. Termasuk dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” ucap Alwi. (Bud)