Polairud Polda Jateng Tambah Armada Pengamanan Perairan

Kapal patroli Ditpolairud Polda Jateng
Salah satu kapal patroli yang dimiliki Ditpolairud Polda Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Polairud Polda Jawa Tengah menambah dua armada kapal patroli, yaitu kapal cepat perairan dan sungai serta kapal pemburu. Kedua armada kapal patroli itu, akan menambah kekuatan pengamanan perairan dalam upaya penegakan hukum di wilayah perairan Polda Jateng. (Bud)

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan luasnya areal perairan di wilayah Jateng, harus diimbangi dengan kekuatan armada kapal patroli yang memadai. Pernyataan itu dikatakannya usai menghadiri peringatan HUT Ke-71 Polairud di Mako Ditpolairud Polda Jateng, kemarin.

Kapolda menjelaskan, banyak upaya dan penanganan yang telah dilakukan Ditpolairud Polda Jateng dalam pengamanan wilayah perairan. Termasuk, kegiatan sosial berupa pelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman sejuta mangrove di kawasan pesisir.

“Polair di Jawa Tengah yang mempunyai tugas pokok di laut maupun udara. Kita juga melakukan kegiatan penegakan hukum di lepas pantai terkait dengan penyelundupan lobster. Ini adalah kegiatan-kegiatan menonjol di samping penanganan COVID-19 di garis pantai. Polair kita mampu menghadirkan satu kampung satu kapal di daerah pantai,” kata kapolda.

Sementara itu Direktur Polairud Polda Jateng Kombes Pol R Setijo Nugroho menambahkan, pihaknya menambah dua armada patroli dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. Bahkan, kapal cepat pemburu dengan kecepatan 43 knot atau setara 80 kilometer per jam itu, akan mampu membantu dalam upaya penegakan hukum.

Menurutnya, sampai dengan saat ini sudah ada 30 armada kapal patroli yang dimiliki Ditpolairud Polda Jateng.

“Ada juga penambahan dua armada laut kita, mulai dari kapal patroli pesisir dan juga kapal patroli di sungai. Yang juga membantu adalah mendapat dukungan kapal polisi pemburu cepat,” ujar Setijo.

Lebih lanjut Setijo menjelaskan, pihaknya juga membantu kebijakan pemerintah dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 dan membangkitkan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan budi daya perikanan untuk mendukung ketahanan pangan. (Bud)